Urus Sertipikat Sendiri Lebih Puas, Tanpa Calo dan Biaya Tambahan

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palembang, Asajabar.com – Mengurus sertipikat tanah kini semakin mudah, cepat, dan transparan. Masyarakat tak perlu lagi bergantung pada jasa calo untuk mengurus berkas pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat agar mengurus sertipikat tanah secara mandiri dengan biaya resmi yang terjangkau.

Kemudahan itu dirasakan langsung oleh Farida Husin (67), warga asli Kota Palembang, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Palembang pada Selasa (7/10/2025) untuk mendaftarkan dua bidang tanah miliknya. Ia memilih mengurus sendiri tanpa perantara.

“Tanah saya belum bersertipikat selama ini. Segala sesuatunya pengen ngurus sendiri. Tidak mau lewat orang, kalau nyuruh calo nanti uangnya sudah keluar, urusannya tidak selesai. Kalau sendiri, puas kita,” ujar Farida.

Baca Juga :  Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Farida mengaku proses pengurusan sertipikat berjalan lancar dan mudah. Ia mendapatkan informasi biaya secara terbuka dan mengetahui tahapan resmi yang harus dilalui. “Saya dengar di media sosial bisa gampang urus mandiri. Jadi saya urus sendiri,” tuturnya.

Petugas loket menjelaskan bahwa estimasi waktu penyelesaian sertipikat pertama berkisar 98 hari kerja. Pemohon juga dapat memantau perkembangan berkas melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat melihat tahapan proses tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

“Melalui aplikasi Sentuh Tanahku bisa dicek sampai mana berkasnya. Jadi Ibu juga bisa pulang dulu. Nanti bisa juga dikuasakan ke anak atau saudara,” kata petugas kepada Farida.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Tak hanya Farida, Zaman (60), warga lainnya, juga datang langsung untuk mengurus sertipikat tanah miliknya tanpa jasa calo. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas Kantor Pertanahan Kota Palembang.

“Saya urus sendiri, untuk pengalaman. Ya, pelayanannya juga baik,” ujarnya.

Zaman berharap pelayanan di Kantor Pertanahan semakin cepat dan mudah ke depannya, sehingga lebih banyak masyarakat terdorong untuk mengurus sertipikat tanahnya secara mandiri.

Upaya digitalisasi dan penyederhanaan layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai inovasi, seperti aplikasi Sentuh Tanahku dan sistem antrean daring, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah di bidang pertanahan.

Berita Terkait

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!