Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026

- Redaktur

Senin, 18 Mei 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi dan Koordinasi Updating Data Zakat serta Sosialisasi Wakaf Tahun 2026.

Sosialisasi dan Koordinasi Updating Data Zakat serta Sosialisasi Wakaf Tahun 2026.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Updating Data Zakat serta Sosialisasi Wakaf Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat integrasi data zakat dan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Ciamis.

Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kemenag Ciamis, H. Wahidin mengatakan, kegiatan tersebut sengaja menggabungkan dua tema sekaligus karena berkaitan erat dengan pengelolaan zakat dan wakaf.

“Karena kami bergerak di dunia zakat dan wakaf, maka momentum ini dimanfaatkan untuk membahas dua agenda sekaligus,” ujarnya.

Menurut Wahidin, salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut ialah pembahasan integrasi data penerima zakat. Selama ini, data penerima manfaat masih terpisah antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), maupun lembaga zakat lainnya.

Akibatnya, potensi tumpang tindih penyaluran zakat masih mungkin terjadi karena belum adanya sistem data terpadu.

“Jangan sampai penerima zakat yang sudah mendapatkan bantuan dari Baznas menerima lagi dari LAZ karena datanya tidak terintegrasi,” katanya.

Ia menjelaskan, ke depan Kemenag bersama Baznas berencana membangun aplikasi atau sistem integrasi data penerima zakat agar penyaluran lebih tepat sasaran, akurat, dan merata.

Baca Juga :  Pentas PAI SD Ciamis Jadi Barometer Keberhasilan Pendidikan Agama

Selain itu, data penerima zakat dinilai penting untuk memetakan kondisi kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Kalau penerima zakatnya banyak berarti angka kemiskinan masih tinggi. Tapi kalau penerimanya sedikit sementara pengumpulan zakat tinggi, berarti kondisi masyarakat juga semakin baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenag Ciamis juga menyoroti persoalan sertifikasi tanah wakaf. Wahidin menyebut, selama tiga tahun terakhir Kabupaten Ciamis menjadi daerah dengan jumlah pendaftaran sertifikat wakaf terbanyak.

“Data di aplikasi Siwak saat ini sekitar 9.500 bidang wakaf. Namun masih ada sekitar 4.000 bidang yang belum selesai sertifikasinya,” ungkapnya.

Mayoritas tanah wakaf tersebut digunakan untuk tempat ibadah dan lembaga pendidikan. Untuk mempercepat proses sertifikasi, Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan melakukan verifikasi dan penyisiran data wakaf.

“Kami instruksikan operator wakaf dan PPAIW di setiap KUA untuk menyisir data mana yang sudah AIW dan mana yang belum,” katanya.

Kemenag Ciamis juga berencana menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat proses sertifikasi wakaf.

Baca Juga :  Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

“Insyaallah kerja sama ini untuk mempercepat proses, memperjelas data, dan menghindari tumpang tindih,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Baznas Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin mengatakan, Baznas turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut untuk memberikan materi terkait updating data zakat.

Menurutnya, pembaruan data zakat mencakup potensi zakat, calon muzaki, hingga mustahik yang harus terintegrasi melalui aplikasi Simjat milik Kementerian Agama.

“Data potensi zakat, realisasi, muzaki, dan mustahik harus terintegrasi agar sinkron dengan DTESN dan data pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, fokus penyaluran zakat diarahkan kepada masyarakat desil 1 hingga desil 4. Untuk desil 1 dan 2 diprioritaskan pada penanganan kemiskinan ekstrem, sedangkan desil 3 dan 4 diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam forum tersebut, Baznas juga membahas strategi optimalisasi potensi zakat dengan melibatkan masjid dan musala sebagai mitra Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Kami ingin data nasional zakat benar-benar terintegrasi melalui Kementerian Agama sehingga semua lembaga memiliki data yang sama dan akurat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga
PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat
Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat
Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026
Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis
Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:08 WIB

Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!