Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026

- Redaktur

Senin, 18 Mei 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi dan Koordinasi Updating Data Zakat serta Sosialisasi Wakaf Tahun 2026.

Sosialisasi dan Koordinasi Updating Data Zakat serta Sosialisasi Wakaf Tahun 2026.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Updating Data Zakat serta Sosialisasi Wakaf Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat integrasi data zakat dan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Ciamis.

Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kemenag Ciamis, H. Wahidin mengatakan, kegiatan tersebut sengaja menggabungkan dua tema sekaligus karena berkaitan erat dengan pengelolaan zakat dan wakaf.

“Karena kami bergerak di dunia zakat dan wakaf, maka momentum ini dimanfaatkan untuk membahas dua agenda sekaligus,” ujarnya.

Menurut Wahidin, salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut ialah pembahasan integrasi data penerima zakat. Selama ini, data penerima manfaat masih terpisah antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), maupun lembaga zakat lainnya.

Akibatnya, potensi tumpang tindih penyaluran zakat masih mungkin terjadi karena belum adanya sistem data terpadu.

“Jangan sampai penerima zakat yang sudah mendapatkan bantuan dari Baznas menerima lagi dari LAZ karena datanya tidak terintegrasi,” katanya.

Ia menjelaskan, ke depan Kemenag bersama Baznas berencana membangun aplikasi atau sistem integrasi data penerima zakat agar penyaluran lebih tepat sasaran, akurat, dan merata.

Baca Juga :  Coach Faisal Antar Alexa Ciamis Melaju ke Ajang Nasional D'Academy 8 Indosiar

Selain itu, data penerima zakat dinilai penting untuk memetakan kondisi kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Kalau penerima zakatnya banyak berarti angka kemiskinan masih tinggi. Tapi kalau penerimanya sedikit sementara pengumpulan zakat tinggi, berarti kondisi masyarakat juga semakin baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenag Ciamis juga menyoroti persoalan sertifikasi tanah wakaf. Wahidin menyebut, selama tiga tahun terakhir Kabupaten Ciamis menjadi daerah dengan jumlah pendaftaran sertifikat wakaf terbanyak.

“Data di aplikasi Siwak saat ini sekitar 9.500 bidang wakaf. Namun masih ada sekitar 4.000 bidang yang belum selesai sertifikasinya,” ungkapnya.

Mayoritas tanah wakaf tersebut digunakan untuk tempat ibadah dan lembaga pendidikan. Untuk mempercepat proses sertifikasi, Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan melakukan verifikasi dan penyisiran data wakaf.

“Kami instruksikan operator wakaf dan PPAIW di setiap KUA untuk menyisir data mana yang sudah AIW dan mana yang belum,” katanya.

Kemenag Ciamis juga berencana menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat proses sertifikasi wakaf.

Baca Juga :  PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 

“Insyaallah kerja sama ini untuk mempercepat proses, memperjelas data, dan menghindari tumpang tindih,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Baznas Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin mengatakan, Baznas turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut untuk memberikan materi terkait updating data zakat.

Menurutnya, pembaruan data zakat mencakup potensi zakat, calon muzaki, hingga mustahik yang harus terintegrasi melalui aplikasi Simjat milik Kementerian Agama.

“Data potensi zakat, realisasi, muzaki, dan mustahik harus terintegrasi agar sinkron dengan DTESN dan data pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, fokus penyaluran zakat diarahkan kepada masyarakat desil 1 hingga desil 4. Untuk desil 1 dan 2 diprioritaskan pada penanganan kemiskinan ekstrem, sedangkan desil 3 dan 4 diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam forum tersebut, Baznas juga membahas strategi optimalisasi potensi zakat dengan melibatkan masjid dan musala sebagai mitra Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Kami ingin data nasional zakat benar-benar terintegrasi melalui Kementerian Agama sehingga semua lembaga memiliki data yang sama dan akurat,” pungkasnya.

Berita Terkait

BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!