Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, S.Ag., M.M., menyampaikan harapan agar kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis periode 2026–2031 dapat bekerja lebih optimal dan mampu meningkatkan capaian yang telah diraih sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Anwar usai pelantikan Drs. H. Lili Miftah, MBA sebagai Ketua BAZNAS Ciamis bersama empat wakil ketua di Gedung Islamic Center Ciamis, Senin (22/6/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepengurusan baru BAZNAS Ciamis untuk lima tahun ke depan.
Empat wakil ketua yang turut dilantik yakni Dr. H. Wasdi, M.Si. sebagai Wakil Ketua I, Drs. H. Syarief Hidayat, M.Si. sebagai Wakil Ketua II, H. Didin Sa’adudin AF, S.Ag., M.Si. sebagai Wakil Ketua III, dan Fuad Farhani, S.S. sebagai Wakil Ketua IV.

Anwar menjelaskan bahwa proses penetapan pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis telah melalui mekanisme resmi yang diawali dengan hasil verifikasi faktual dari BAZNAS RI. Hasil tersebut kemudian menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan, yang didahului dengan rapat pleno untuk menentukan ketua dan para wakil ketua.
“Setelah melalui tahapan verifikasi faktual dari BAZNAS RI, kemudian dilakukan pleno untuk menentukan ketua dan wakil ketua. Setelah itu baru diterbitkan SK penetapan sebelum akhirnya dilaksanakan pelantikan,” ujarnya.
Terkait pengelolaan zakat, Anwar menjelaskan bahwa sumber dana BAZNAS berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang masing-masing memiliki ketentuan dan peruntukan berbeda. Ia mencontohkan bahwa dana infak dapat disalurkan untuk berbagai program sosial dan keagamaan yang sejalan dengan kebutuhan daerah, seperti kegiatan keagamaan dan program pembangunan sosial masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis selama ini telah memberikan kontribusi terhadap berbagai program sosial, meskipun masih memerlukan penguatan dari sisi dukungan anggaran dan optimalisasi penghimpunan.
“Perkembangan BAZNAS Ciamis dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Penghimpunan zakat terus mengalami kenaikan, dan ini menjadi capaian yang baik meskipun masih perlu terus ditingkatkan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung gerakan zakat, salah satunya melalui sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat luas, tidak hanya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Gerakan zakat ini perlu terus dikampanyekan di ruang publik. Tidak hanya kepada ASN, tetapi juga masyarakat umum, termasuk para pengusaha, agar kesadaran berzakat, berinfak, dan bersedekah semakin meningkat,” jelasnya.
Anwar menambahkan, regulasi terkait pengelolaan zakat di lingkungan pemerintah daerah telah diatur dalam peraturan bupati, yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan pengumpulan dan pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis.
Menutup keterangannya, Anwar menyampaikan harapan agar kepengurusan BAZNAS Ciamis periode 2026–2031 dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Harapannya tentu lebih baik dari periode sebelumnya. Sebagaimana pesan yang kita pahami bersama, hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan esok harus lebih baik dari hari ini. Semoga kepengurusan BAZNAS Ciamis ke depan dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.













