Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, S.Ag., M.M., menyampaikan harapan agar kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis periode 2026–2031 dapat bekerja lebih optimal dan mampu meningkatkan capaian yang telah diraih sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Anwar usai pelantikan Drs. H. Lili Miftah, MBA sebagai Ketua BAZNAS Ciamis bersama empat wakil ketua di Gedung Islamic Center Ciamis, Senin (22/6/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepengurusan baru BAZNAS Ciamis untuk lima tahun ke depan.
Empat wakil ketua yang turut dilantik yakni Dr. H. Wasdi, M.Si. sebagai Wakil Ketua I, Drs. H. Syarief Hidayat, M.Si. sebagai Wakil Ketua II, H. Didin Sa’adudin AF, S.Ag., M.Si. sebagai Wakil Ketua III, dan Fuad Farhani, S.S. sebagai Wakil Ketua IV.
Anwar menjelaskan bahwa proses pengangkatan dan penetapan pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis telah melalui mekanisme resmi sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Proses tersebut diawali dengan verifikasi faktual oleh BAZNAS RI sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan pimpinan oleh kepala daerah.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 16, terdapat enam tahapan yang harus dilalui dalam proses pengangkatan dan penetapan pimpinan BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Tahapan pertama diawali dengan penerbitan SK Kepala Daerah tentang Pengangkatan Pimpinan BAZNAS setelah calon pimpinan memperoleh pertimbangan dari BAZNAS RI. Selanjutnya, para pimpinan yang telah ditetapkan mengikuti rapat pleno untuk memilih Ketua serta Wakil Ketua I hingga Wakil Ketua IV.
Proses pemilihan dalam rapat pleno dilakukan melalui musyawarah mufakat atau mekanisme suara terbanyak (voting) apabila diperlukan. Hasil rapat kemudian dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penetapan susunan pimpinan.
Anwar menjelaskan, jalannya rapat pleno dipimpin oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) serta dihadiri unsur Kementerian Agama sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pleno tersebut selanjutnya ditetapkan kembali melalui Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS.
“Setelah seluruh tahapan selesai dan SK penetapan diterbitkan, barulah dilakukan pelantikan secara resmi oleh kepala daerah. Jadi proses pengangkatan pimpinan BAZNAS ini mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku, mulai dari verifikasi faktual, pengangkatan, pleno, penetapan hingga pelantikan,” ujar Anwar.
Ia menegaskan, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di BAZNAS memiliki mekanisme yang berbeda sesuai ketentuan masing-masing. Dana infak, misalnya, dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial dan keagamaan sesuai kebutuhan masyarakat dan daerah.
Menurutnya, pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis selama ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Penghimpunan zakat, infak, dan sedekah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan memberikan manfaat bagi berbagai program sosial kemasyarakatan.
“Perkembangan BAZNAS Ciamis dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Penghimpunan zakat terus mengalami kenaikan, dan ini menjadi capaian yang baik meskipun masih perlu terus ditingkatkan,” katanya.
Anwar juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung gerakan zakat, salah satunya melalui sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat luas, tidak hanya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Gerakan zakat ini perlu terus dikampanyekan di ruang publik. Tidak hanya kepada ASN, tetapi juga masyarakat umum, termasuk para pengusaha, agar kesadaran berzakat, berinfak, dan bersedekah semakin meningkat,” jelasnya.
Ia menambahkan, regulasi terkait pengelolaan zakat di lingkungan pemerintah daerah telah diatur dalam Peraturan Bupati yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan pengumpulan dan pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis.
Menutup keterangannya, Anwar berharap kepengurusan BAZNAS Ciamis periode 2026–2031 dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Harapannya tentu lebih baik dari periode sebelumnya. Sebagaimana pesan yang kita pahami bersama, hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan esok harus lebih baik dari hari ini. Semoga kepengurusan BAZNAS Ciamis ke depan dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.













