Berita Pangandaran, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) terus mendorong percepatan transformasi digital hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat pemanfaatan domain desa.id sebagai identitas resmi digital pemerintahan desa.
Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 33 desa di Kabupaten Pangandaran telah mengaktifkan dan menggunakan domain desa.id sebagai alamat resmi website pemerintahan desa. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang lebih transparan, cepat, dan terpercaya.
Untuk mendukung percepatan digitalisasi desa, Diskominfo Pangandaran menjalankan program Saba Desa, yakni kegiatan sosialisasi dan pendampingan langsung kepada pemerintah desa dalam pengelolaan website resmi.
Melalui program tersebut, aparatur desa diberikan pelatihan agar mampu mengelola website secara aktif, informatif, dan berkelanjutan. Selain sebagai sarana publikasi informasi, website desa juga diharapkan menjadi media keterbukaan informasi publik serta dokumentasi pembangunan desa.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, mengatakan transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari oleh pemerintahan desa di era modern.
“Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan bagi pemerintahan desa agar tidak tertinggal. Melalui program Saba Desa, kami turun langsung ke desa-desa untuk memberikan pendampingan. Tujuannya bukan hanya agar desa memiliki website, tetapi juga mampu mengelola informasi secara aktif, transparan, dan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Menurut Tonton, kehadiran website resmi desa menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelayanan publik yang lebih terbuka sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptikasan) Diskominfo Pangandaran, Galih Avomegi, menjelaskan bahwa penggunaan domain desa.id memberikan jaminan keamanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan pemerintah desa.
“Domain desa.id merupakan identitas resmi pemerintah desa yang memiliki tingkat keamanan dan kredibilitas lebih tinggi dibandingkan domain umum. Selain menjadi ruang arsip digital yang aman, website desa juga dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan potensi pariwisata, produk UMKM, dan berbagai program pembangunan desa,” katanya.
Ia menambahkan, website dengan domain desa.id juga berperan sebagai sumber informasi resmi yang dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang valid sekaligus menangkal penyebaran hoaks.
Pemanfaatan domain desa.id sendiri didukung oleh regulasi yang kuat, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik. Aturan tersebut mengatur standar keamanan serta keabsahan identitas digital instansi pemerintah.
Selain mendukung keterbukaan informasi publik, website desa dengan domain desa.id memiliki sejumlah fungsi strategis, di antaranya sebagai sarana transparansi penggunaan dana desa, etalase promosi potensi wisata dan produk unggulan desa, pusat arsip digital pembangunan, hingga indikator penilaian dalam lomba ketertiban kearsipan desa.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap pemanfaatan domain desa.id dapat terus diperluas sehingga seluruh desa memiliki identitas digital resmi yang aktif dan informatif. Langkah ini sekaligus diharapkan menjadikan Pangandaran sebagai salah satu daerah percontohan dalam penerapan digitalisasi desa yang berkelanjutan.
Domain desa.id merupakan ekstensi nama domain yang secara khusus disediakan Pemerintah Republik Indonesia untuk pemerintahan desa. Berbeda dengan domain umum yang dapat digunakan oleh siapa saja, domain desa.id hanya dapat didaftarkan oleh pemerintah desa yang sah melalui proses verifikasi dokumen resmi. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan bahwa informasi yang diakses melalui website berakhiran desa.id berasal dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.













