Situs Cagar Budaya di Ciamis Diharapkan Bisa Dilestarikan dan DiJaga oleh Masyarakat

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam A Zajuli.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam A Zajuli.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kurang lebih 14 situs cagar budaya di Kabupaten Ciamis telah ditetapkan oleh Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora).

Situs-situs tersebut memiliki silsilah yang jelas berdasarkan bukti-bukti dan kajian ilmiah.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam A Zajuli, mengatakan bahwa penetapan situs cagar budaya tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya.

“Prosesnya memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan. Kami berharap situs cagar budaya ini dapat dilestarikan dan dijaga oleh masyarakat,” ujar Muharam kepada Asajabar, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Dorong Percepatan Tanah Wakaf di Kabupaten Ciamis

Muharam menambahkan, selain situs cagar budaya, di Kabupaten Ciamis juga terdapat banyak objek diduga cagar budaya (ODCB) yang merupakan cerita rakyat warisan turun temurun. Saat ini, ODCB di Ciamis tercatat sebanyak 1.218.

Salah satu ODCB yang menjadi perbincangan adalah persoalan Bupati Kerajaan Galuh pertama.

Ada persepsi yang mengatakan bahwa Bupati pertama adalah Jayangpati, namun sejarah mencatat bahwa Bupati pertama adalah Adipati Panaekan yang menjabat dari 1618-1625.

Baca Juga :  Pendidikan Madrasah di Ciamis Mulai Terapkan Kurikulum Berbasis Artificial Intelligence

Muharam mengatakan, sejarah tidak ada hakimnya, namun pihaknya membuka ruang untuk mengkaji persoalan tersebut secara bersama-sama.

“Kami mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk mengkaji sejarah secara objektif dan ilmiah. Yang penting, kita bisa meluruskan sejarah dan menjaga nilai-nilai budaya. Karena budaya harus menjadi perekat persatuan, bukan perusak pemersatu,” kata Muharam. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Jalan Alternatif dan Wisata Baru di Garut
Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis
Perubahan Nama Ciamis Menjadi Galuh Akan Segera Terwujud, 90 Persen Warganya Setuju
IAID Ciamis Raih 5 Penghargaan PTKIS Wilayah II Jawa Barat
Bupati Ciamis Sebut Akan Suport Badan Ad Hoc dari Segi Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:55 WIB

Kantor Pertanahan Dorong Percepatan Tanah Wakaf di Kabupaten Ciamis

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:14 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Raih Penghargaan Satker Terbaik Pengguna Digipay Satu

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:36 WIB

Bantuan Rp99 Juta untuk Disabilitas Ciamis, Bupati: Wujud Kepedulian Nyata

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:19 WIB

Sekolah Duta Harmoni Ciamis, Upaya Membangun Jaringan Perdamaian dan Moderasi Beragama

Senin, 28 Juli 2025 - 17:09 WIB

Desa Karanganyar Alokasikan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan Ternak Domba dan Budidaya Lele

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:54 WIB

Kiai Saeful Ujun: Harlah ke-50 MUI Jadi Momentum Perkuat Fungsi Pelayan dan Penjaga Umat

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:14 WIB

438 Guru RA Ikuti Workshop Kurikulum Berbasis Cinta di Ciamis

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:27 WIB

Perbaikan Jembatan Cibalungbang Ciamis Dimulai, Target Rampung Akhir Agustus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!