Ketua MUI Ciamis Apresiasi Kepolisian dalam Pengungkapan Sindikat Judi Online

- Redaktur

Senin, 8 Juli 2024 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para ulama dan unsur elemen menolak aktivitas perjudian di Ciamis.

Para ulama dan unsur elemen menolak aktivitas perjudian di Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, memberikan apresiasi kepada Kepolisian, khususnya Polda Jabar dan Polres Ciamis, atas keberhasilannya dalam mengungkap sindikat judi online jaringan Kamboja yang melibatkan seorang pria berinisial TCA, warga Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

“Polisi perlu kita apresiasi karena telah berhasil mengungkap sindikat judi online,” ujar KH. Saeful Ujun kepada Asajabar, Senin (08/7/2024).

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari

KH. Saeful Ujun menjelaskan bahwa judi online adalah tindakan yang sangat dilarang dalam agama Islam.

“Judi online merupakan program setan yang akan menghancurkan moralitas generasi. Semua bentuk perjudian, baik online maupun offline, hukumnya haram,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada para ulama.

“Siapapun yang dekat dengan ulama akan mengenal siapa dirinya, siapa Tuhannya, dan akan memiliki rasa takut kepada Allah SWT,” tambahnya.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Agung Ciamis, H. Wawan S. Ariefin, mengajak para remaja dan generasi muda untuk lebih sering mengunjungi masjid.

“Perbanyak salat berjamaah di masjid dan ikuti kajian-kajian majelis. Insya Allah, ini akan membantu menghindari perbuatan yang dilarang oleh norma dan agama,” ujarnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:25 WIB

DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Selasa, 7 April 2026 - 10:02 WIB

Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong

Kamis, 2 April 2026 - 17:18 WIB

Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji

Kamis, 2 April 2026 - 16:36 WIB

1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:37 WIB

Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:31 WIB

Kemenag Ciamis Tegaskan Disiplin ASN dalam Pembinaan dan Rotasi Pegawai KUA

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:50 WIB

Ribuan Guru Ikuti Seminar Nasional di Ciamis, Didorong Lebih Kreatif dan Inspiratif

Senin, 30 Maret 2026 - 19:34 WIB

Masyarakat Harapkan H. Lili Miftah Kembali Pimpin BAZNAS Ciamis Periode Kedua

Berita Terbaru

error: Content is protected !!