Lapas Kelas IIB Ciamis Berikan Remisi kepada 226 Narapidana di Hari Kemerdekaan

- Redaktur

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan remisi oleh Pj Bupati dan Kalapas Ciamis.

Penyerahan remisi oleh Pj Bupati dan Kalapas Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, Lapas Kelas IIB Ciamis memberikan remisi kepada 226 narapidana dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Acara penyerahan remisi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ini dilaksanakan di Lapangan Lokasana, Kabupaten Ciamis, Sabtu (17/08/2024).

Pemberian remisi kali ini terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II).

Sebanyak 221 narapidana mendapatkan Remisi Umum I, di mana mereka menerima pengurangan masa pidana namun masih harus menjalani sisa pidana yang tersisa.

Baca Juga :  Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Sementara itu, lima narapidana lainnya menerima Remisi Umum II, yang memungkinkan mereka langsung bebas pada saat pemberian remisi karena masa pidananya telah habis.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, yang didampingi oleh Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman.

Lima orang narapidana yang mendapatkan kebebasan langsung turut hadir sebagai perwakilan penerima remisi.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman, menyatakan harapannya agar narapidana yang menerima remisi dapat menyesali pelanggaran hukum yang telah dilakukan, lebih bersemangat dalam mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat, dan meningkatkan rasa cinta tanah air.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Senada dengan itu, Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemberian remisi ini dan mengucapkan selamat kepada para narapidana yang menerimanya.

“Selamat atas remisi yang didapat, dan semoga remisi yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Ciamis dapat bermanfaat bagi para narapidana,” ujar Engkus. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!