Lapas Kelas IIB Ciamis Berikan Remisi kepada 226 Narapidana di Hari Kemerdekaan

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan remisi oleh Pj Bupati dan Kalapas Ciamis.

Penyerahan remisi oleh Pj Bupati dan Kalapas Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, Lapas Kelas IIB Ciamis memberikan remisi kepada 226 narapidana dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Acara penyerahan remisi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ini dilaksanakan di Lapangan Lokasana, Kabupaten Ciamis, Sabtu (17/08/2024).

Pemberian remisi kali ini terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II).

Sebanyak 221 narapidana mendapatkan Remisi Umum I, di mana mereka menerima pengurangan masa pidana namun masih harus menjalani sisa pidana yang tersisa.

Baca Juga :  Smandacup IV Dorong Prestasi dan Karakter Generasi Muda Ciamis

Sementara itu, lima narapidana lainnya menerima Remisi Umum II, yang memungkinkan mereka langsung bebas pada saat pemberian remisi karena masa pidananya telah habis.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, yang didampingi oleh Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman.

Lima orang narapidana yang mendapatkan kebebasan langsung turut hadir sebagai perwakilan penerima remisi.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman, menyatakan harapannya agar narapidana yang menerima remisi dapat menyesali pelanggaran hukum yang telah dilakukan, lebih bersemangat dalam mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat, dan meningkatkan rasa cinta tanah air.

Baca Juga :  Tina Wiryawati Dukung Penanaman 2.000 Pohon Aren di Kampung Adat Kuta Ciamis

Senada dengan itu, Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemberian remisi ini dan mengucapkan selamat kepada para narapidana yang menerimanya.

“Selamat atas remisi yang didapat, dan semoga remisi yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Ciamis dapat bermanfaat bagi para narapidana,” ujar Engkus. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil
Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran
Wujud Pelayanan Polri, Polres Ciamis Dampingi Keluarga Korban hingga Rumah Duka
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Balik Lebaran 2025
Polres Ciamis Berikan Bingkisan untuk Warga Penjaga Perlintasan Kereta Api
Kapolres Ciamis Pantau Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025
Kapolres Ciamis Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2025
DP2KBP3A Ciamis Tangani 3 Kasus Kekerasan di Awal 2025

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 17:11 WIB

DPR Minta Respons Cepat BPN dan Edukasi ke Masyarakat

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:10 WIB

Menteri Nusron: Percepat Validasi Data Pertanahan, Hentikan Pungli dan Pelayanan Lambat

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:00 WIB

Sertipikasi Tanah di Sultra Capai 78,55%, Nusron Wahid Usul Pembebasan Bea BPHTB

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:06 WIB

Nusron Wahid: Reforma Agraria Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:42 WIB

Nusron Wahid: Semua Masalah Pertanahan Harus Tuntas di Masa Tugas

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:22 WIB

Nusron Wahid: Masa Depan Bangsa di Tangan Mahasiswa

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:56 WIB

Wamen Ossy Dermawan: Tanah Bukan Sekadar Aset, Tapi Instrumen Geopolitik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:45 WIB

Humas ATR/BPN Didorong Jadi Pilar Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Komunikasi Strategis

Berita Terbaru

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

DPR Minta Respons Cepat BPN dan Edukasi ke Masyarakat

Minggu, 1 Jun 2025 - 17:11 WIB

error: Content is protected !!