DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRKPLH Ciamis.

Kantor DPRKPLH Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis mengimbau para pelaku industri dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mematuhi ketentuan dalam pengelolaan limbah dan pengendalian pencemaran udara.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DPRKPLH Ciamis, Rini Valianti, melalui Jafung Pengendali Dampak Lingkungan, Dian Puspita Rini, pada Selasa (1/7/2025).

Menurut Dian, DPRKPLH secara rutin melakukan pemantauan, pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaku usaha, baik skala home industry maupun perusahaan besar yang telah memiliki dokumen lingkungan, seperti UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) maupun SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan).

“Fokus kami adalah menilai sejauh mana pelaku usaha mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai dokumen lingkungan yang mereka miliki,” ujar Dian.

Baca Juga :  947 Pesilat Ramaikan Kejuaraan Nasional Galuh Pakuan Championship di Ciamis

Dian menjelaskan, DPRKPLH Ciamis saat ini telah memiliki UPTD Laboratorium Lingkungan yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Laboratorium ini membuka layanan uji kualitas lingkungan untuk masyarakat umum, baik uji air maupun udara.

Adapun layanan pengujian kualitas air meliputi air permukaan, air limbah industri dan UMKM, limbah dari fasilitas pelayanan kesehatan, hingga limbah dari rumah pemotongan hewan. Sementara untuk pengujian kualitas udara, laboratorium melayani pengukuran tingkat kebisingan dan kandungan partikulat di udara.

Dian menambahkan, pemantauan kualitas udara di Kabupaten Ciamis dilakukan dua kali dalam setahun untuk mewakili dua musim, yakni musim kemarau dan musim hujan. Sampel udara dikumpulkan dari empat kawasan berbeda, yaitu kawasan transportasi, komersial, permukiman, dan industri. Hasil sementara menunjukkan bahwa kualitas udara di Ciamis masih tergolong baik.

Baca Juga :  PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 

Untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, DPRKPLH menyediakan layanan pengaduan berbasis digital bernama Sistem Informasi Jaga Alam dan Lingkungan (Si Jagal). Aduan dapat disampaikan secara tertulis maupun melalui website aplikasi Si Jagal, dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, DPRKPLH secara aktif mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha, termasuk pelaku industri, UMKM, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kami rutin mengundang mereka untuk mengikuti bimbingan teknis terkait pengelolaan limbah cair dan pengendalian kualitas udara,” terang Dian.

Sebagai langkah penguatan pembinaan dan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup, DPRKPLH Ciamis juga bekerja sama secara lintas sektor dengan instansi seperti Satpol PP, DPMPTSP, DKUKMP, serta pemerintah kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Ciamis.

Berita Terkait

PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025
Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI
39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!