Berita Jakarta, Asajabar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, sesuai dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Nusron saat menjadi narasumber dalam Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta, Selasa (16/7/2025).
“Tidak akan ada kebijakan pangan tanpa kepastian tanah. Tanah adalah persoalan kemanusiaan. Karena itu, seluruh program pangan harus bertumpu pada jaminan lahan,” kata Nusron Wahid di hadapan jajaran BPK.
Dalam forum tersebut, Nusron memaparkan empat strategi utama Kementerian ATR/BPN dalam mendukung ketahanan pangan. Pertama, perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kedua, penerapan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Ketiga, pengendalian alih fungsi lahan. Dan keempat, optimalisasi tanah telantar dan tanah eks Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Hak Guna Usaha (HGU) untuk redistribusi kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, kebijakan LSD terbukti efektif menekan laju konversi lahan pertanian. “Dulu rata-rata alih fungsi lahan mencapai puluhan ribu hektare per tahun. Sejak penerapan LSD, dalam empat tahun terakhir hanya sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi. Selama saya menjabat, belum pernah saya menandatangani izin alih fungsi lahan LSD,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nusron mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, tata ruang yang sinkron dan akurat sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan antar sektor seperti pangan, perumahan, energi, dan hilirisasi industri.
“Dengan kepastian tata ruang, kita bisa pastikan semua program berjalan tanpa saling berbenturan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Kepala Badan Pangan Nasional, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional. Menteri Nusron juga didampingi oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari.
Melalui strategi terpadu yang melibatkan perlindungan lahan, pengendalian alih fungsi, penataan ruang, dan redistribusi tanah, Kementerian ATR/BPN berupaya mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.