Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor di Aula PGRI Ciamis, Selasa (12/8/2025).
Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Yaya Suriadijaya, SH, mengatakan forum ini melibatkan wilayah kerja Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Tujuannya, menyamakan visi-misi dan strategi dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Indonesia sudah dikategorikan darurat narkoba. Secara kewilayahan, kita berupaya meminimalisir penyalahgunaan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, swasta, dan berbagai komunitas,” ujar Yaya.
Ia menjelaskan, edukasi kepada kalangan remaja, khususnya di lingkungan pendidikan, perlu dilakukan secara terbuka melalui sosialisasi interaktif. Metode ini diharapkan memberi ruang bagi peserta, terutama pelajar, untuk memahami risiko penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Yaya mengungkapkan, tantangan yang dihadapi saat ini adalah maraknya peredaran Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) jenis baru, seperti new psychoactive substances (NPS), yang dinilai sangat berbahaya. Selain itu, jenis obat seperti tramadol dan eximer juga kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja.
“Jenis narkotika yang umum ditemukan di wilayah kita antara lain sabu-sabu, tembakau gorila, dan psikotropika. Untuk pengungkapan kasus menjadi kewenangan kepolisian, sementara BNN fokus pada asesmen terpadu dan rehabilitasi,” jelasnya.
BNN Ciamis menyediakan layanan rehabilitasi melalui dua mekanisme, yaitu sukarela (voluntary) dan wajib (compulsory). Layanan ini tersedia di Klinik Pratama BNN Ciamis. Periode Januari–Agustus 2025, hasil asesmen menunjukkan 99% klien menjalani rawat jalan, sedangkan satu orang direhabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Ridoh.
Yaya menegaskan, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya BNN.
“Kita perlu kolaborasi semua pihak, termasuk media, OPD, instansi vertikal, masyarakat, dan pejabat daerah, agar informasi tentang bahaya narkoba bisa diteruskan minimal ke lingkungan keluarga,” pungkasnya.