Kapolres Pangandaran Tegaskan Penanganan Kasus Tiket Wisata Berjalan Tanpa Intervensi

- Redaktur

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan AWP dengan Kapolres Pangandaran.

Pertemuan AWP dengan Kapolres Pangandaran.

Berita Pangandaran, Asajabar.com – Dewan Pengurus Daerah Aliansi Wartawan Pasundan (DPD AWP) Kabupaten Pangandaran melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., di Ruang Humas Mako Polres Pangandaran, Jl. Raya Cijulang No. 69, Rabu (13/8/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, termasuk penanganan kasus retribusi tiket wisata yang tengah menjadi sorotan publik.

Kapolres Pangandaran didampingi Kasi Humas Aiptu Yusdiana beserta jajaran menyambut hangat kehadiran para wartawan. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kehadiran teman-teman wartawan sangat berarti bagi kami. Semoga pertemuan ini dapat mempererat silaturahmi, meningkatkan komunikasi, dan membangun sinergi demi kepentingan bersama,” ujar AKBP Andri.

Ia menegaskan, Polres Pangandaran selalu terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan publik.

Terkait penanganan perkara retribusi tiket wisata, Kapolres yang dikenal dengan julukan “macan barelang” itu memastikan proses hukum terus berjalan di Satuan Reskrim.

“Jangan ragukan komitmen dan integritas kami. Proses hukum tetap berjalan, namun konstruksi hukumnya belum bisa kami sampaikan. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Jika ada unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, perkara saat ini masih dalam tahap penelaahan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pangandaran dengan pengawasan penyidik Tipidkor Polda Jabar.

“Kami telah melakukan berita acara interogasi terhadap 14 orang yang diduga terlibat, dan pekan ini akan memanggil dua orang lagi. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara khusus bersama Polda Jabar sebelum naik ke tahap selanjutnya,” ungkap Yusdiana.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Polres Pangandaran dan insan pers demi terciptanya keterbukaan informasi publik yang berkualitas. (DRAJAT)

Berita Terkait

Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi
Anggota Satpol PP Ciamis Dibekali Pelatihan Tata Cara Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal
Komplotan Pencuri Gabah dan Peralatan Sekolah di Pangandaran Dibekuk Polisi
Lapas Ciamis Ekspor 5.400 Coir Net ke Korea Selatan, Bukti Kemandirian Warga Binaan
234 Napi Lapas Ciamis Terima Remisi 17 Agustus, 3 Orang Langsung Bebas
BNN Ciamis Ajak OPD Lintas Sektor Perkuat Pencegahan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!