Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah menuntaskan pembinaan dan bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan zakat fitrah bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan dan desa se-Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini difokuskan pada pembenahan sistem perencanaan dan pelaporan agar pengelolaan zakat lebih terukur dan akuntabel.
Wakil Ketua III BAZNAS Ciamis, H. Didin Saadudin AF, S.Ag., M.Si., menjelaskan pembinaan tersebut menekankan dua hal utama, yakni penyusunan rencana kerja tahunan dan pelaporan penghimpunan zakat fitrah berbasis digital.
Menurutnya, seluruh UPZ didorong menyusun rencana kerja yang terintegrasi dengan lima program prioritas daerah: Ciamis Sehat, Cerdas, Agamis, Peduli, dan Sejahtera. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan zakat tidak berjalan parsial, tetapi menjadi bagian dari perencanaan pembangunan sosial daerah.
Selain itu, pelaporan zakat fitrah kini diarahkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (SIAP ZIS). Digitalisasi pelaporan dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, mengingat potensi zakat fitrah di Kabupaten Ciamis cukup besar.
Dengan jumlah penduduk sekitar 1,29 juta jiwa dan asumsi nilai zakat fitrah Rp37.500 per orang, potensi dana yang dapat terhimpun mencapai sekitar Rp45 miliar.
“Dana umat dengan nominal sebesar itu harus dikelola secara profesional dan tercatat dalam sistem yang akuntabel,” ujar Didin.
Ia mengakui, tantangan masih muncul di tingkat penghimpun zakat di masjid atau DKM, terutama karena belum seluruhnya memiliki operator khusus untuk pelaporan digital. Hal tersebut kerap menyebabkan keterlambatan penyampaian data ke tingkat UPZ kecamatan.
BAZNAS Ciamis menargetkan capaian penghimpunan zakat fitrah tahun ini sebesar 85 persen dari total jumlah penduduk. Tahun sebelumnya, realisasi berada di angka 79 persen. Evaluasi pelaporan akan dilakukan menjelang Idulfitri, mengingat zakat fitrah wajib disalurkan dan dilaporkan sebelum hari raya.
BAZNAS juga mengingatkan seluruh UPZ agar memastikan penyaluran zakat tepat sasaran serta seluruh data muzakki dan mustahik tercatat dalam sistem. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.













