BPN Ciamis Lakukan Inventarisasi Lahan untuk Pembangunan Akses Baru Jembatan Cirahong II

- Redaktur

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi inventarisasi dan identifikasi di Gedung Desa Panyingkiran.

Sosialisasi inventarisasi dan identifikasi di Gedung Desa Panyingkiran.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Proses inventarisasi dan identifikasi lahan untuk pembangunan akses jalan dan Jembatan Cirahong II di Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, resmi dimulai.

Tahap awal ini menjadi faktor penentu bagi kelancaran proyek yang selama ini dinantikan masyarakat dua kabupaten, Ciamis dan Tasikmalaya, untuk meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Agung Murdhianto, menjelaskan bahwa inventarisasi merupakan tahapan paling krusial karena menentukan kejelasan data objek yang akan diberi kompensasi.

Pendataan dilakukan secara menyeluruh mencakup kondisi tanah, bangunan, hingga tanaman produktif milik warga.

“Objek yang kita data bukan hanya bidang tanah, tetapi juga seluruh benda yang berdiri di atasnya. Mulai dari rumah permanen, semi permanen, hingga tanaman seperti sayur-mayur, buah-buahan, jati, dan mahoni. Semua harus tercatat lengkap agar tidak ada potensi kerugian bagi warga,” kata Agung.

Setiap bidang tanah warga akan dicatat nama pemiliknya, jumlah bidang, luasnya, status sertifikat, serta posisi lokasi yang terdampak proyek. Hasil pendataan tersebut kemudian disusun menjadi peta bidang dan daftar nominatif yang menjadi dasar penilaian nilai ganti rugi.

Baca Juga :  Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Agung menekankan bahwa penentuan nilai ganti rugi tidak dilakukan oleh BPN, melainkan oleh lembaga appraisal profesional yang memiliki lisensi resmi untuk menilai tanah dan aset di atasnya.

“Hasil penilaian appraisal bersifat final, tidak melalui proses tawar-menawar. BPN juga tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau menambah nilai tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, ruang musyawarah antara pemerintah dan warga tetap disediakan. Musyawarah ini bukan membahas harga, tetapi membicarakan bentuk ganti rugi yang paling sesuai bagi warga. Pilihannya bisa berupa uang tunai, tanah pengganti, atau renovasi bangunan yang terdampak.

Agung menambahkan bahwa pemerintah berharap kompensasi yang diterima warga bisa masuk kategori “ganti untung”, bukan sekadar ganti rugi.

“Kami berharap hasil penilaian appraisal dapat memberikan nilai yang layak, bahkan lebih baik dari ekspektasi warga,” ucapnya.

Proses inventarisasi dijadwalkan berlangsung selama tiga minggu. Tahapan ini perlu dilakukan secara cermat karena proyek pembangunan akses jalan dan Jembatan Cirahong memiliki dampak strategis.

Baca Juga :  SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Saat ini, Jembatan Cirahong hanya bisa dilalui sepeda motor, membuat jalur transportasi antarwilayah menjadi tidak efisien. Warga yang ingin melintas dari Ciamis ke Tasikmalaya harus memutar jauh ke arah barat.

Pemerintah daerah menilai akses baru tersebut akan menjadi jalur alternatif yang mampu memangkas waktu tempuh, memperlancar distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kedua kabupaten.

“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal aksesibilitas masyarakat. Pembangunan akses baru diharapkan dapat membuka peluang ekonomi dan meningkatkan mobilitas warga di dua daerah sekaligus,” kata Agung.

Sebelum pendataan dilakukan, Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis telah melaksanakan sosialisasi kepada warga di Gedung Desa Panyingkiran, Kamis (11/12/2025).

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai tahapan inventarisasi, mekanisme pendataan, hingga proses identifikasi aset yang terdampak proyek jembatan cirahong II.

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!