HNSI Pangandaran Tegaskan Penolakan KJA Jika Gunakan Lahan Laut Seluas 3,2 Hektare

- Redaktur

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua  HNSI Pangandaran, Jeje Wiradinata.

Ketua HNSI Pangandaran, Jeje Wiradinata.

Berita Pangandaran, Asajabar.com – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan sikap penolakan terhadap rencana pemanfaatan lahan laut oleh Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Jeje menyusul polemik yang ramai diperbincangkan publik di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Menurutnya, penguasaan lahan laut hingga 3,2 hektare berpotensi mengganggu aktivitas wisata bahari maupun nelayan kecil yang sudah berjalan.

“Inisiatif pertemuan kemarin datang dari saya, karena yang ngotot itu pihak Unpad, khususnya Fakultas Perikanan. Pertanyaannya, apakah Unpad hadir sebagai konsultan atau akademisi?” ujar Jeje, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026

Jeje menjelaskan, rencana pemanfaatan KJA sejauh ini disebutkan akan menggunakan lahan seluas 2.000 meter persegi dari total 1.660 meter persegi yang sudah ada. Namun, isu yang berkembang menyebutkan akan melebar hingga 3,2 hektare.

“Apabila titik lokasi yang digunakan mencapai 3,2 hektare seperti isu yang berkembang, kami menolak rencana tersebut,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah pertemuan yang digagas HNSI di Kampus Unpad Jatinangor, Rabu (20/8/2025). Pertemuan tersebut menghadirkan jajaran Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad, Ketua DPRD Pangandaran, Kepala Dinas Perikanan Pangandaran, serta perwakilan kelompok penggiat pariwisata.

Baca Juga :  Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa semua pihak akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil sebelum diambil keputusan lebih lanjut.

“Kami menyatakan, di manapun dan berapapun luas titik lokasi, yang terpenting tidak mengganggu pengembangan wisata bahari dan keberlangsungan nelayan kecil,” kata Jeje.

Meski telah terjadi kesepahaman awal antara HNSI Pangandaran dan Unpad, Jeje menegaskan masih ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab, terutama terkait tujuan serta bentuk kerja sama yang dijalin dengan pihak swasta. (M.DRAJAT)

Berita Terkait

Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga
PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat
Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat
Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026
Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:06 WIB

PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:30 WIB

Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 06:59 WIB

Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIB

Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026

Kamis, 23 April 2026 - 18:32 WIB

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah

Berita Terbaru

FLS3N jenjang Sekolah Dasar tingkat Kabupaten Ciamis.

Pendidikan

Disdik Ciamis Optimistis Wakil FLS3N Mampu Bersaing di Provinsi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

error: Content is protected !!