HNSI Pangandaran Tegaskan Penolakan KJA Jika Gunakan Lahan Laut Seluas 3,2 Hektare

- Redaktur

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua  HNSI Pangandaran, Jeje Wiradinata.

Ketua HNSI Pangandaran, Jeje Wiradinata.

Berita Pangandaran, Asajabar.com – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan sikap penolakan terhadap rencana pemanfaatan lahan laut oleh Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Jeje menyusul polemik yang ramai diperbincangkan publik di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Menurutnya, penguasaan lahan laut hingga 3,2 hektare berpotensi mengganggu aktivitas wisata bahari maupun nelayan kecil yang sudah berjalan.

“Inisiatif pertemuan kemarin datang dari saya, karena yang ngotot itu pihak Unpad, khususnya Fakultas Perikanan. Pertanyaannya, apakah Unpad hadir sebagai konsultan atau akademisi?” ujar Jeje, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Jeje menjelaskan, rencana pemanfaatan KJA sejauh ini disebutkan akan menggunakan lahan seluas 2.000 meter persegi dari total 1.660 meter persegi yang sudah ada. Namun, isu yang berkembang menyebutkan akan melebar hingga 3,2 hektare.

“Apabila titik lokasi yang digunakan mencapai 3,2 hektare seperti isu yang berkembang, kami menolak rencana tersebut,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah pertemuan yang digagas HNSI di Kampus Unpad Jatinangor, Rabu (20/8/2025). Pertemuan tersebut menghadirkan jajaran Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad, Ketua DPRD Pangandaran, Kepala Dinas Perikanan Pangandaran, serta perwakilan kelompok penggiat pariwisata.

Baca Juga :  Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa semua pihak akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil sebelum diambil keputusan lebih lanjut.

“Kami menyatakan, di manapun dan berapapun luas titik lokasi, yang terpenting tidak mengganggu pengembangan wisata bahari dan keberlangsungan nelayan kecil,” kata Jeje.

Meski telah terjadi kesepahaman awal antara HNSI Pangandaran dan Unpad, Jeje menegaskan masih ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab, terutama terkait tujuan serta bentuk kerja sama yang dijalin dengan pihak swasta. (M.DRAJAT)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!