Insiden Penginjakan Rumput di Acara Kang Dedi Mulyadi Menyapa Ciamis, Apa Kata Akademisi?

- Redaktur

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung acara dan petugas ungu tengah berada diatas rumput yang dilarang untuk diinjak.

Pengunjung acara dan petugas ungu tengah berada diatas rumput yang dilarang untuk diinjak.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Cepi Triana Sapari, M.A.P., seorang akademisi dari Priangan Timur, memberikan pandangannya terkait insiden penginjakan rumput di Taman Alun-alun Ciamis oleh pengunjung acara “Kang Dedi Mulyadi (KDM) Menyapa Ciamis Istimewa” yang digelar pada Selasa malam, 13 Agustus 2024.

Menurut Cepi, taman-taman publik memiliki kriteria yang berbeda-beda dalam hal aksesibilitas.

“Ada taman yang memang dapat diakses oleh publik secara bebas, tetapi ada juga yang mengizinkan akses dengan syarat-syarat tertentu, seperti larangan menginjak rumput, mengganggu tanaman, atau memetik bunga,” jelasnya kepada Asajabar, Jumat (16/8/2024).

Ia menekankan bahwa dalam acara-acara tertentu, baik itu bersifat politik, hiburan, atau sosial, yang mengundang banyak orang, pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah preventif.

“Yang pertama, pemerintah daerah harus menyiapkan aparat keamanan seperti polisi, Satpol PP, atau petugas dari dinas pertamanan dan lingkungan hidup, untuk memastikan agar masyarakat tidak mengakses area taman yang dilarang,” kata Cepi.

Baca Juga :  Prodi MBS STAI Putra Galuh Ciamis Siapkan Lulusan Berdaya Saing Berbasis Syariah

Cepi juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga taman.

“Masyarakat harus menyadari bahwa ada beberapa taman yang tidak boleh diakses secara sembarangan.

Papan-papan peringatan yang terpasang harus dihormati, dan semua pihak, termasuk panitia acara dan petugas kebersihan, harus memberikan contoh yang baik,” tegas Alumni Unpad ini.

Sebagai rekomendasi, Cepi menyarankan agar pemerintah tidak hanya mempersiapkan pengamanan pada acara-acara tertentu, tetapi juga membangun kesadaran hukum di masyarakat.

“Kesadaran hukum di masyarakat saat ini masih rendah. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi, pendidikan, dan penyebaran informasi yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.

Cepi berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, pihak swasta, dan media, ketertiban di masyarakat dapat terwujud.

“Kehidupan yang tertib hukum adalah kehidupan yang aman dan nyaman. Semoga semua pihak bisa berperan serta untuk mendorong terciptanya masyarakat yang lebih tertib dan sejahtera,” ucapnya.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Ciamis Borong Penghargaan dari Kanwil BPN Jabar

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha, menjelaskan bahwa pada saat acara berlangsung, jalan utama yang seharusnya dilalui oleh tamu undangan terhalang oleh kerumunan warga dan pedagang kaki lima (PKL), sehingga para pengunjung dan petugas terpaksa melewati area rumput.

“Situasi tersebut terjadi karena jumlah pengunjung dan pedagang yang hadir sangat melebihi kapasitas, sehingga edukasi kepada warga menjadi sulit,” kata Okta dalam pesan WhatsApp yang diterima Asajabar pada Kamis (15/8/2024).

Ia juga menambahkan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk ke depannya. “Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan,” tutup Okta. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra
Dishub Ciamis Rencanakan Pemasangan Gate Parkir di Sejumlah Fasilitas Publik
Tegakkan Perda K3, Satpol PP Ciamis Tertibkan PKL di Trotoar dan Bahu Jalan
Empat Guru SMKN 1 Bongas Raih Satyalancana, Negara Apresiasi Puluhan Tahun Pengabdian
Bapenda Ciamis Catat Pendapatan 2025 Tembus Rp387,5 Miliar
DPRD Indramayu Terima Aduan Terkait Pelaksanaan Pilkades Digital di Dua Desa
Polres Indramayu Lakukan Penyegaran Struktur, Sejumlah Pejabat Strategis Resmi Berganti
Minim Respons Camat Losarang Tuai Sorotan IWOI Indramayu

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:53 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:41 WIB

Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:35 WIB

Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:28 WIB

Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:21 WIB

Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:13 WIB

Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:40 WIB

Polres Indramayu Panen Jagung di Gantar, Perkuat Dukungan Program Swasembada Pangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:52 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Borong Penghargaan dari Kanwil BPN Jabar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!