Insiden Penginjakan Rumput di Acara Kang Dedi Mulyadi Menyapa Ciamis, Apa Kata Akademisi?

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung acara dan petugas ungu tengah berada diatas rumput yang dilarang untuk diinjak.

Pengunjung acara dan petugas ungu tengah berada diatas rumput yang dilarang untuk diinjak.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Cepi Triana Sapari, M.A.P., seorang akademisi dari Priangan Timur, memberikan pandangannya terkait insiden penginjakan rumput di Taman Alun-alun Ciamis oleh pengunjung acara “Kang Dedi Mulyadi (KDM) Menyapa Ciamis Istimewa” yang digelar pada Selasa malam, 13 Agustus 2024.

Menurut Cepi, taman-taman publik memiliki kriteria yang berbeda-beda dalam hal aksesibilitas.

“Ada taman yang memang dapat diakses oleh publik secara bebas, tetapi ada juga yang mengizinkan akses dengan syarat-syarat tertentu, seperti larangan menginjak rumput, mengganggu tanaman, atau memetik bunga,” jelasnya kepada Asajabar, Jumat (16/8/2024).

Ia menekankan bahwa dalam acara-acara tertentu, baik itu bersifat politik, hiburan, atau sosial, yang mengundang banyak orang, pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah preventif.

“Yang pertama, pemerintah daerah harus menyiapkan aparat keamanan seperti polisi, Satpol PP, atau petugas dari dinas pertamanan dan lingkungan hidup, untuk memastikan agar masyarakat tidak mengakses area taman yang dilarang,” kata Cepi.

Baca Juga :  Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya

Cepi juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga taman.

“Masyarakat harus menyadari bahwa ada beberapa taman yang tidak boleh diakses secara sembarangan.

Papan-papan peringatan yang terpasang harus dihormati, dan semua pihak, termasuk panitia acara dan petugas kebersihan, harus memberikan contoh yang baik,” tegas Alumni Unpad ini.

Sebagai rekomendasi, Cepi menyarankan agar pemerintah tidak hanya mempersiapkan pengamanan pada acara-acara tertentu, tetapi juga membangun kesadaran hukum di masyarakat.

“Kesadaran hukum di masyarakat saat ini masih rendah. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi, pendidikan, dan penyebaran informasi yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.

Cepi berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, pihak swasta, dan media, ketertiban di masyarakat dapat terwujud.

“Kehidupan yang tertib hukum adalah kehidupan yang aman dan nyaman. Semoga semua pihak bisa berperan serta untuk mendorong terciptanya masyarakat yang lebih tertib dan sejahtera,” ucapnya.

Baca Juga :  Baznas Ciamis dan Universitas Galuh Galang Kolaborasi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha, menjelaskan bahwa pada saat acara berlangsung, jalan utama yang seharusnya dilalui oleh tamu undangan terhalang oleh kerumunan warga dan pedagang kaki lima (PKL), sehingga para pengunjung dan petugas terpaksa melewati area rumput.

“Situasi tersebut terjadi karena jumlah pengunjung dan pedagang yang hadir sangat melebihi kapasitas, sehingga edukasi kepada warga menjadi sulit,” kata Okta dalam pesan WhatsApp yang diterima Asajabar pada Kamis (15/8/2024).

Ia juga menambahkan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk ke depannya. “Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan,” tutup Okta. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya
Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta
Baznas Ciamis dan Universitas Galuh Galang Kolaborasi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan
Bahas Kesejahteraan Rakyat, FSP Farkes Reformasi-KSPI Temui DPRD Kabupaten Bekasi
Kemenag Ciamis Gelar Tasyakur dan Anugerah Video Pendek Peringati HAB ke-79
Kemenag Ciamis Rayakan Puncak HAB ke-79
Ketua Baznas Ciamis Terima Penghargaan atas Kontribusi dalam Membangun Kampung Zakat
Kantor Pertanahan Ciamis Realisasikan 55 Ribu Sertipikat Tanah di Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan dengan Fokus Mitigasi Bencana dan Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:49 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Aktif Sebarkan Informasi Faktual di Era Media Sosial

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

Menteri ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:19 WIB

Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Akhir Pekan di Sidoarjo, Apresiasi Respons Cepat Layanan PELATARAN

Berita Terbaru