Kementerian ATR/BPN Perkuat Profesionalisme Lewat Strategi Pelayanan Modern

- Penulis

Senin, 6 Januari 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Semarang, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, teliti, dan akurat di sektor agraria dan tata ruang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang pada Jumat (3/1/2025).

“Pelayanan yang cepat harus tetap mengutamakan ketelitian dan kehati-hatian karena produk Kementerian ATR/BPN memiliki kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, pegawai harus bekerja lebih teliti, akuntabel, dan mempertimbangkan manajemen risiko,” ujar Ossy Dermawan.

Ossy menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu langkah tersebut adalah meningkatkan kemampuan manajemen risiko di seluruh jajaran pegawai. Selain itu, pemanfaatan teknologi menjadi prioritas utama untuk meningkatkan efisiensi kerja dan meminimalkan risiko kesalahan manusia.

Baca Juga :  Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum

Dalam kunjungannya, Ossy menyempatkan diri berkeliling ke berbagai ruang kerja di Kantah Kabupaten Semarang. Ia menyapa para pegawai dan memberikan motivasi agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya menilai Kantah Kabupaten Semarang dan kantor-kantor pertanahan di Jawa Tengah telah berusaha memberikan pelayanan terbaik. Namun, kami menyadari masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Saya berharap kunjungan ini dapat memotivasi pegawai untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja,” katanya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja Menuju Predikat SAKIP A

Ossy didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dalam kunjungan tersebut, di antaranya Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Yanti Achmad. Beberapa Kepala Kantah dari berbagai daerah di Jawa Tengah juga turut hadir.

Langkah strategis yang ditekankan dalam kunjungan ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat profesionalisme di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum
Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional
Kementerian ATR/BPN Serahkan 39.089 Sertipikat PTSL di Pacitan
Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja Menuju Predikat SAKIP A
Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:17 WIB

Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 11:06 WIB

Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 39.089 Sertipikat PTSL di Pacitan

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:33 WIB

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!