Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

- Redaktur

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerima Rekomendasi Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024.

Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan.

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan negara, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.

“Rekomendasi dari BPK ini akan kami gunakan sebagai informasi dan data untuk membangun organisasi Kementerian ATR/BPN.

Dalam hal ini, Menteri memiliki komitmen besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat ditemui di Kantor Itjen Kementerian ATR/BPN pada Kamis (15/01/2025).

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Sebagai bentuk nyata dari komitmennya, Menteri ATR/Kepala BPN telah membentuk tim penyelesaian yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono.

Tim ini diharapkan dapat menyusun strategi penyelesaian dan menyiapkan data pendukung terkait rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Untuk mencapai tujuan ini, perlu ada komitmen dari setiap Satuan Kerja, baik di pusat maupun daerah. Sumber daya berupa waktu, tenaga, dan pemikiran harus disiapkan agar proses ini dapat berjalan dengan lancar,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Sementara itu, Dwi Budi Martono menjelaskan bahwa rekomendasi untuk Kementerian ATR/BPN berasal dari beberapa klaster yang telah disusun oleh tim penyelesaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011.

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Klaster-klaster tersebut mencakup pengembalian barang kepada negara, perbaikan fisik barang/jasa dalam proses pembangunan, serta perbaikan laporan dan kelengkapan administrasi.

“Rekomendasi ini nantinya akan dipantau langsung oleh Menteri. Setiap bulan, beliau akan meminta laporan perkembangan penyelesaian rekomendasi ini.

Ini merupakan momentum penting di mana pucuk pimpinan sangat terlibat dalam proses penyelesaian ini,” tambah Dwi Budi Martono.

Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang intensif antara tim penyelesaian dengan BPK RI, agar penyelesaian hasil pemeriksaan dapat berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu.

Berita Terkait

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:34 WIB

Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15 WIB

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:28 WIB

Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!