Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerima Rekomendasi Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024.

Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan.

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan negara, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.

“Rekomendasi dari BPK ini akan kami gunakan sebagai informasi dan data untuk membangun organisasi Kementerian ATR/BPN.

Dalam hal ini, Menteri memiliki komitmen besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat ditemui di Kantor Itjen Kementerian ATR/BPN pada Kamis (15/01/2025).

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis

Sebagai bentuk nyata dari komitmennya, Menteri ATR/Kepala BPN telah membentuk tim penyelesaian yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono.

Tim ini diharapkan dapat menyusun strategi penyelesaian dan menyiapkan data pendukung terkait rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Untuk mencapai tujuan ini, perlu ada komitmen dari setiap Satuan Kerja, baik di pusat maupun daerah. Sumber daya berupa waktu, tenaga, dan pemikiran harus disiapkan agar proses ini dapat berjalan dengan lancar,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Sementara itu, Dwi Budi Martono menjelaskan bahwa rekomendasi untuk Kementerian ATR/BPN berasal dari beberapa klaster yang telah disusun oleh tim penyelesaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB

Klaster-klaster tersebut mencakup pengembalian barang kepada negara, perbaikan fisik barang/jasa dalam proses pembangunan, serta perbaikan laporan dan kelengkapan administrasi.

“Rekomendasi ini nantinya akan dipantau langsung oleh Menteri. Setiap bulan, beliau akan meminta laporan perkembangan penyelesaian rekomendasi ini.

Ini merupakan momentum penting di mana pucuk pimpinan sangat terlibat dalam proses penyelesaian ini,” tambah Dwi Budi Martono.

Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang intensif antara tim penyelesaian dengan BPK RI, agar penyelesaian hasil pemeriksaan dapat berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB
Menteri ATR/BPN Imbau Warga Jaga Sertipikat Tanah, Jangan Asal Tanda Tangan
Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis
Dirjen PHPT Tekankan Pentingnya Pola Pikir Adaptif dalam Era Transformasi Digital
Wamen ATR/BPN Ajak Taruna STPN Jadi Pemimpin yang Membumi dan Berkarakter
Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Kulon Progo
Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan 875 Sertipikat di Sumatera Utara
Kementerian ATR/BPN Anugerahkan WTAB kepada 11 Kantor Pertanahan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:55 WIB

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

Senin, 19 Mei 2025 - 08:22 WIB

Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:46 WIB

Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:07 WIB

Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:33 WIB

Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!