Ketua MUI Ciamis Apresiasi Kepolisian dalam Pengungkapan Sindikat Judi Online

- Redaktur

Senin, 8 Juli 2024 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para ulama dan unsur elemen menolak aktivitas perjudian di Ciamis.

Para ulama dan unsur elemen menolak aktivitas perjudian di Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, memberikan apresiasi kepada Kepolisian, khususnya Polda Jabar dan Polres Ciamis, atas keberhasilannya dalam mengungkap sindikat judi online jaringan Kamboja yang melibatkan seorang pria berinisial TCA, warga Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

“Polisi perlu kita apresiasi karena telah berhasil mengungkap sindikat judi online,” ujar KH. Saeful Ujun kepada Asajabar, Senin (08/7/2024).

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

KH. Saeful Ujun menjelaskan bahwa judi online adalah tindakan yang sangat dilarang dalam agama Islam.

“Judi online merupakan program setan yang akan menghancurkan moralitas generasi. Semua bentuk perjudian, baik online maupun offline, hukumnya haram,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada para ulama.

“Siapapun yang dekat dengan ulama akan mengenal siapa dirinya, siapa Tuhannya, dan akan memiliki rasa takut kepada Allah SWT,” tambahnya.

Baca Juga :  MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Agung Ciamis, H. Wawan S. Ariefin, mengajak para remaja dan generasi muda untuk lebih sering mengunjungi masjid.

“Perbanyak salat berjamaah di masjid dan ikuti kajian-kajian majelis. Insya Allah, ini akan membantu menghindari perbuatan yang dilarang oleh norma dan agama,” ujarnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!