Ketua MUI Ciamis Apresiasi Kepolisian dalam Pengungkapan Sindikat Judi Online

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para ulama dan unsur elemen menolak aktivitas perjudian di Ciamis.

Para ulama dan unsur elemen menolak aktivitas perjudian di Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, memberikan apresiasi kepada Kepolisian, khususnya Polda Jabar dan Polres Ciamis, atas keberhasilannya dalam mengungkap sindikat judi online jaringan Kamboja yang melibatkan seorang pria berinisial TCA, warga Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

“Polisi perlu kita apresiasi karena telah berhasil mengungkap sindikat judi online,” ujar KH. Saeful Ujun kepada Asajabar, Senin (08/7/2024).

Baca Juga :  DP2KBP3A Ciamis Antar PIK Remaja SMAN 1 Baregbeg Sabet Juara Nasional

KH. Saeful Ujun menjelaskan bahwa judi online adalah tindakan yang sangat dilarang dalam agama Islam.

“Judi online merupakan program setan yang akan menghancurkan moralitas generasi. Semua bentuk perjudian, baik online maupun offline, hukumnya haram,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada para ulama.

“Siapapun yang dekat dengan ulama akan mengenal siapa dirinya, siapa Tuhannya, dan akan memiliki rasa takut kepada Allah SWT,” tambahnya.

Baca Juga :  Trayek Angkot 010 Dialihkan akibat Jembatan Berlubang, DPUPRP Ciamis Siap Tangani Kerusakan

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Agung Ciamis, H. Wawan S. Ariefin, mengajak para remaja dan generasi muda untuk lebih sering mengunjungi masjid.

“Perbanyak salat berjamaah di masjid dan ikuti kajian-kajian majelis. Insya Allah, ini akan membantu menghindari perbuatan yang dilarang oleh norma dan agama,” ujarnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Polres Pangandaran Gelar Apel Operasi Patuh Lodaya 2025, Fokuskan pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPRD Pangandaran Desak Pengusutan Tuntas Kasus Tiket Palsu di Pintu Masuk Pantai
Konflik PT PMB dan SPP di Pangandaran Berujung Damai Lewat Restorative Justice
Gadis 16 Tahun di Pangandaran Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tetangga Sendiri
Pasutri di Pangandaran Ditangkap Usai Siarkan Konten Asusila Berbayar
Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak
Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil
Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pengelolaan Agraria Berkelanjutan Jadi Sorotan di Kuliah Umum PPTR STPN Yogyakarta

Senin, 14 Juli 2025 - 16:30 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Mozambik Perkuat Kemitraan Strategis di Peringatan Emas Kemerdekaan

Senin, 14 Juli 2025 - 15:59 WIB

Nusron Wahid Soroti Kinerja Kantah, Minta Tunggakan Layanan Pertanahan Segera Diselesaikan

Senin, 14 Juli 2025 - 15:41 WIB

Cegah Alih Fungsi Lahan, Nusron Wahid Dorong Penataan Ruang Ketat dan RDTR Tepat

Senin, 14 Juli 2025 - 14:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Virtual Tangerang, Permudah Layanan Pertanahan Daring

Senin, 14 Juli 2025 - 14:08 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Lama Masih Berlaku, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks

Senin, 14 Juli 2025 - 14:00 WIB

Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Penataan Ruang

Senin, 14 Juli 2025 - 13:51 WIB

Wamen ATR/BPN dan Menko AHY Bagikan Sertipikat Tanah di Sulteng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!