Lapas Kelas IIB Ciamis Berikan Remisi kepada 226 Narapidana di Hari Kemerdekaan

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan remisi oleh Pj Bupati dan Kalapas Ciamis.

Penyerahan remisi oleh Pj Bupati dan Kalapas Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, Lapas Kelas IIB Ciamis memberikan remisi kepada 226 narapidana dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Acara penyerahan remisi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ini dilaksanakan di Lapangan Lokasana, Kabupaten Ciamis, Sabtu (17/08/2024).

Pemberian remisi kali ini terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II).

Sebanyak 221 narapidana mendapatkan Remisi Umum I, di mana mereka menerima pengurangan masa pidana namun masih harus menjalani sisa pidana yang tersisa.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

Sementara itu, lima narapidana lainnya menerima Remisi Umum II, yang memungkinkan mereka langsung bebas pada saat pemberian remisi karena masa pidananya telah habis.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, yang didampingi oleh Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman.

Lima orang narapidana yang mendapatkan kebebasan langsung turut hadir sebagai perwakilan penerima remisi.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman, menyatakan harapannya agar narapidana yang menerima remisi dapat menyesali pelanggaran hukum yang telah dilakukan, lebih bersemangat dalam mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat, dan meningkatkan rasa cinta tanah air.

Baca Juga :  Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air

Senada dengan itu, Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemberian remisi ini dan mengucapkan selamat kepada para narapidana yang menerimanya.

“Selamat atas remisi yang didapat, dan semoga remisi yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Ciamis dapat bermanfaat bagi para narapidana,” ujar Engkus. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil
Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran
Wujud Pelayanan Polri, Polres Ciamis Dampingi Keluarga Korban hingga Rumah Duka
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Balik Lebaran 2025
Polres Ciamis Berikan Bingkisan untuk Warga Penjaga Perlintasan Kereta Api
Kapolres Ciamis Pantau Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025
Kapolres Ciamis Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2025
DP2KBP3A Ciamis Tangani 3 Kasus Kekerasan di Awal 2025

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:22 WIB

Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:46 WIB

Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:07 WIB

Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:33 WIB

Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:51 WIB

Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:09 WIB

Tina Wiryawati Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!