Lapas Kelas IIB Ciamis Berikan Remisi kepada 226 Narapidana di Hari Kemerdekaan

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan remisi oleh Pj Bupati dan Kalapas Ciamis.

Penyerahan remisi oleh Pj Bupati dan Kalapas Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, Lapas Kelas IIB Ciamis memberikan remisi kepada 226 narapidana dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Acara penyerahan remisi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ini dilaksanakan di Lapangan Lokasana, Kabupaten Ciamis, Sabtu (17/08/2024).

Pemberian remisi kali ini terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II).

Sebanyak 221 narapidana mendapatkan Remisi Umum I, di mana mereka menerima pengurangan masa pidana namun masih harus menjalani sisa pidana yang tersisa.

Baca Juga :  Dosen Unigal Ciamis Serahkan Puluhan Peralatan Modern kepada Pengrajin Besi di Kampung Dokdak

Sementara itu, lima narapidana lainnya menerima Remisi Umum II, yang memungkinkan mereka langsung bebas pada saat pemberian remisi karena masa pidananya telah habis.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, yang didampingi oleh Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman.

Lima orang narapidana yang mendapatkan kebebasan langsung turut hadir sebagai perwakilan penerima remisi.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman, menyatakan harapannya agar narapidana yang menerima remisi dapat menyesali pelanggaran hukum yang telah dilakukan, lebih bersemangat dalam mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat, dan meningkatkan rasa cinta tanah air.

Baca Juga :  Daftar Nama Tokoh, Instansi, dan Lembaga Berprestasi di Ciamis yang Menerima Penghargaan Radar TV Award 2024

Senada dengan itu, Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemberian remisi ini dan mengucapkan selamat kepada para narapidana yang menerimanya.

“Selamat atas remisi yang didapat, dan semoga remisi yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Ciamis dapat bermanfaat bagi para narapidana,” ujar Engkus. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pencuri Bersenjata Golok di Minimarket Ciamis Ditangkap Polisi
Hari Pengayoman ke-79, Sekda Ciamis Puji Pembinaan di Lapas Kelas IIB Ciamis
Kementerian ATR/BPN dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Mafia Tanah
DP2KBP3A Ciamis Siapkan Safe House untuk Penyintas Kekerasan
Lapas Ciamis Kirim 95 Ikat Coir Net untuk Ekspor ke Korea Selatan
Kalapas Ciamis Lakukan Razia Ponsel Petugas untuk Berantas Judi Online
Ketua MUI Ciamis Apresiasi Kepolisian dalam Pengungkapan Sindikat Judi Online
Seorang Wartawati di Tasikmalaya Jadi Korban Pelecehan oleh Diduga Preman Jalanan

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:19 WIB

BPN Ciamis Serahkan 350 Sertipikat Tanah di Hari Jadi Desa Bunter ke-194

Sabtu, 14 September 2024 - 08:43 WIB

Anggota DPRD Ciamis Apresiasi Pemberdayaan Pengrajin Besi di Desa Baregbeg

Jumat, 13 September 2024 - 09:54 WIB

Dr. Taufik Gumelar Raih Penghargaan Tokoh Visioner dari Radar TV Award

Kamis, 12 September 2024 - 14:18 WIB

Mohamad Ijudin Terima Penghargaan Anugerah Muda Berprestasi dari Radar TV Award 2024

Kamis, 12 September 2024 - 12:56 WIB

Daftar Nama Tokoh, Instansi, dan Lembaga Berprestasi di Ciamis yang Menerima Penghargaan Radar TV Award 2024

Selasa, 10 September 2024 - 20:51 WIB

Majelis Ta’lim Husnul Khotimah LLI Ciamis Gelar Pengajian Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 10 September 2024 - 17:06 WIB

Pemkab Ciamis Apresiasi Desa dan SKPD atas Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah

Selasa, 10 September 2024 - 13:36 WIB

BPN Ciamis Serahkan 92 Sertipikat Tanah untuk Warga Desa Karangpari

Berita Terbaru

Pelaku pencurian di minimarket.

Hukum & Kriminal

Pencuri Bersenjata Golok di Minimarket Ciamis Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Sep 2024 - 15:35 WIB

error: Content is protected !!