Berita Denpasar, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali untuk siap menghadapi tantangan birokrasi modern.
Menurutnya, tantangan tersebut dapat diatasi melalui transformasi layanan pertanahan dengan menyederhanakan business process yang mengutamakan keakuratan, kehati-hatian (prudent), akuntabilitas, manajemen risiko, transparansi, serta penguatan infrastruktur teknologi.
“Masyarakat kita hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah atau bertransformasi. Kita harus ubah business process pelayanan kita supaya lebih sederhana, lebih cepat, tetapi tetap mengutamakan akurasi, baik data yuridis, fisik, maupun historis,” ujar Menteri Nusron dalam pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Bali, Jumat (13/12/2024).
Bali menjadi provinsi pertama yang secara resmi menerapkan layanan pertanahan elektronik di seluruh kabupaten/kota sejak Mei lalu.
Dengan penerapan ini, layanan pertanahan di sembilan kabupaten/kota di Bali menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat dan efisien dalam pelaksanaannya.
Meskipun kecepatan layanan menjadi prioritas, Menteri Nusron menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses administrasi untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Kita harus hati-hati, apakah tanah yang mau kita sertipikatkan ini tumpang tindih atau tidak. Semua produk yang kita hasilkan harus bisa dipertanggungjawabkan, karena ini adalah produk hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nusron menyoroti pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai landasan utama dalam pelayanan pertanahan.
Pelayanan harus mempertimbangkan potensi konflik dan tumpang tindih di masa depan. “Pelayanan harus berbasis risk management. Bapak/Ibu harus berpikir ke depan, memitigasi risiko konflik dan tumpang tindih,” jelasnya.
Selain itu, Nusron juga menekankan perlunya transparansi dalam birokrasi modern. Menurutnya, layanan pertanahan harus terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat untuk membangun kepercayaan publik.
“Kita harus menjadi birokrasi modern yang transparan dan bisa dikontrol oleh masyarakat,” imbuhnya.
Transformasi yang diusung Kementerian ATR/BPN ini bertujuan untuk menjadikan layanan pertanahan lebih adaptif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Nusron berharap, upaya ini tidak hanya mempermudah masyarakat tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan tata ruang.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, beserta seluruh pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali.