Mohamad Ijudin Soroti Pentingnya Revisi Peraturan Daerah di Ciamis

- Redaktur

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Ciamis, Mohamad Ijudin.

Anggota DPRD Ciamis, Mohamad Ijudin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Setelah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ciamis pada Senin, 5 Agustus, Mohamad Ijudin dari Fraksi Golkar Dapil VI, menyampaikan pandangannya terkait perlunya revisi terhadap beberapa peraturan daerah.

Menurutnya, sejumlah peraturan perundang-undangan di Kabupaten Ciamis perlu ditinjau ulang karena ada kemungkinan peraturan tersebut sudah tidak relevan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Ijudin menyoroti minimnya proses review terhadap perundang-undangan yang berlaku saat ini, yang menurutnya seringkali tidak selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Tidak menutup kemungkinan ada peraturan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu direvisi,” ujarnya.

Ia memberikan contoh di bidang ekonomi dan pembangunan, meskipun belum melakukan kajian mendalam, Ijudin meyakini masih ada peraturan yang perlu diperbarui untuk mendukung pembangunan yang lebih efektif di Ciamis.

Baca Juga :  Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Lebih lanjut, Ijudin menekankan pentingnya terobosan baru dalam regulasi untuk memajukan Kabupaten Ciamis.

Ia menyoroti bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, arah pembangunan desa di Ciamis dinilai kurang efektif dan efisien.

Menurutnya, pembangunan di tingkat desa saat ini masih langsung merujuk pada peraturan bupati tanpa melalui peraturan daerah (perda) yang seharusnya menjadi payung hukum yang lebih kuat.

Ijudin mengusulkan perlunya perda khusus yang mengatur pembangunan desa agar terintegrasi secara optimal dengan pola pembangunan di tingkat kabupaten.

“Saat ini, anggaran desa mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, untuk meningkatkan efektivitasnya, perlu ada payung hukum seperti perda yang mengatur pembangunan desa atau pengembangan potensi wilayah desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pembangunan di desa dengan pembangunan kabupaten, seperti yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Bandung Barat.

“Pembangunan desa yang sinergis dengan kabupaten akan mendukung pembangunan yang lebih terarah dan bermanfaat,” tambahnya.

Dari segi pengawasan, Ijudin menyarankan agar langkah-langkah pengawasan yang lebih efektif juga diterapkan di tingkat desa.

Ia berpendapat bahwa anggota dewan perlu turut serta dalam mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan di wilayah desa untuk memastikan pembangunan yang lebih baik dan terarah.

Dengan adanya perda yang mendukung pola pembangunan yang sinergis antara desa dan kabupaten, Ijudin berharap hal ini dapat mendobrak stagnasi pembangunan di Ciamis dan menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!