Mohamad Ijudin Soroti Pentingnya Revisi Peraturan Daerah di Ciamis

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Ciamis, Mohamad Ijudin.

Anggota DPRD Ciamis, Mohamad Ijudin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Setelah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ciamis pada Senin, 5 Agustus, Mohamad Ijudin dari Fraksi Golkar Dapil VI, menyampaikan pandangannya terkait perlunya revisi terhadap beberapa peraturan daerah.

Menurutnya, sejumlah peraturan perundang-undangan di Kabupaten Ciamis perlu ditinjau ulang karena ada kemungkinan peraturan tersebut sudah tidak relevan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Ijudin menyoroti minimnya proses review terhadap perundang-undangan yang berlaku saat ini, yang menurutnya seringkali tidak selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Tidak menutup kemungkinan ada peraturan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu direvisi,” ujarnya.

Ia memberikan contoh di bidang ekonomi dan pembangunan, meskipun belum melakukan kajian mendalam, Ijudin meyakini masih ada peraturan yang perlu diperbarui untuk mendukung pembangunan yang lebih efektif di Ciamis.

Baca Juga :  Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta

Lebih lanjut, Ijudin menekankan pentingnya terobosan baru dalam regulasi untuk memajukan Kabupaten Ciamis.

Ia menyoroti bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, arah pembangunan desa di Ciamis dinilai kurang efektif dan efisien.

Menurutnya, pembangunan di tingkat desa saat ini masih langsung merujuk pada peraturan bupati tanpa melalui peraturan daerah (perda) yang seharusnya menjadi payung hukum yang lebih kuat.

Ijudin mengusulkan perlunya perda khusus yang mengatur pembangunan desa agar terintegrasi secara optimal dengan pola pembangunan di tingkat kabupaten.

“Saat ini, anggaran desa mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, untuk meningkatkan efektivitasnya, perlu ada payung hukum seperti perda yang mengatur pembangunan desa atau pengembangan potensi wilayah desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pembangunan di desa dengan pembangunan kabupaten, seperti yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Bandung Barat.

“Pembangunan desa yang sinergis dengan kabupaten akan mendukung pembangunan yang lebih terarah dan bermanfaat,” tambahnya.

Dari segi pengawasan, Ijudin menyarankan agar langkah-langkah pengawasan yang lebih efektif juga diterapkan di tingkat desa.

Ia berpendapat bahwa anggota dewan perlu turut serta dalam mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan di wilayah desa untuk memastikan pembangunan yang lebih baik dan terarah.

Dengan adanya perda yang mendukung pola pembangunan yang sinergis antara desa dan kabupaten, Ijudin berharap hal ini dapat mendobrak stagnasi pembangunan di Ciamis dan menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya
Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta
Baznas Ciamis dan Universitas Galuh Galang Kolaborasi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan
Bahas Kesejahteraan Rakyat, FSP Farkes Reformasi-KSPI Temui DPRD Kabupaten Bekasi
Kemenag Ciamis Gelar Tasyakur dan Anugerah Video Pendek Peringati HAB ke-79
Kemenag Ciamis Rayakan Puncak HAB ke-79
Ketua Baznas Ciamis Terima Penghargaan atas Kontribusi dalam Membangun Kampung Zakat
Kantor Pertanahan Ciamis Realisasikan 55 Ribu Sertipikat Tanah di Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan dengan Fokus Mitigasi Bencana dan Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:49 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Aktif Sebarkan Informasi Faktual di Era Media Sosial

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

Menteri ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:19 WIB

Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Akhir Pekan di Sidoarjo, Apresiasi Respons Cepat Layanan PELATARAN

Berita Terbaru