Penerimaan CPNS Daerah Kembali Dibuka, Ciamis Ajukan 400 Formasi

- Redaktur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKPSDM Ciamis.

Kantor BKPSDM Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pada tahun ini, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tingkat daerah kembali dilaksanakan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya dilakukan di tingkat Kementerian.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mengajukan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Usulan tersebut didasarkan pada Surat Menpan RB Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Ciamis, Rifki Arifin, mengatakan bahwa untuk tahun 2024, Pemkab Ciamis mengajukan 400 formasi ASN, yang terdiri dari 250 CPNS dan 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  MI Ciharalang Lepas 25 Siswa Kelas VI, Tampilkan Prestasi dan Program Tahsin Al-Qur'an

“Pengajuan ini telah mendapatkan persetujuan prinsip jumlah kebutuhan dari KemenPANRB. Alhamdulilah saat ini juga sudah turun Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan turunan nya Keputusan Menpan-RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024,” jelas Rifki.

Namun, Rifki juga menambahkan bahwa BKPSDM Ciamis belum bisa memastikan kapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai, karena pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Bentang Sayap Harapan, Ponpes Darussalam Ciamis Lepas Santri Menuju Jenjang Pendidikan Lebih Tinggi

“Kami masih menunggu pengumuman resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Rifki kepada Asajabar, Jumat (2/8/2024).

Menurutnya, penerimaan CPNS di tingkat daerah pada tahun ini merupakan angin segar, mengingat banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Ciamis yang saat ini kekurangan pegawai.

Hingga saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Ciamis telah mencapai 3.885 orang sejak tahun 2019 hingga 2023, sedangkan jumlah PNS tercatat sebanyak 6.931 orang. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Ossy Dermawan Dorong Integrasi Tata Ruang dan Kehutanan Lewat Revisi UU Kehutanan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:17 WIB

Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:30 WIB

BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:24 WIB

Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru

error: Content is protected !!