Penerimaan CPNS Daerah Kembali Dibuka, Ciamis Ajukan 400 Formasi

- Redaktur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKPSDM Ciamis.

Kantor BKPSDM Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pada tahun ini, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tingkat daerah kembali dilaksanakan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya dilakukan di tingkat Kementerian.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mengajukan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Usulan tersebut didasarkan pada Surat Menpan RB Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Ciamis, Rifki Arifin, mengatakan bahwa untuk tahun 2024, Pemkab Ciamis mengajukan 400 formasi ASN, yang terdiri dari 250 CPNS dan 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

“Pengajuan ini telah mendapatkan persetujuan prinsip jumlah kebutuhan dari KemenPANRB. Alhamdulilah saat ini juga sudah turun Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan turunan nya Keputusan Menpan-RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024,” jelas Rifki.

Namun, Rifki juga menambahkan bahwa BKPSDM Ciamis belum bisa memastikan kapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai, karena pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat

“Kami masih menunggu pengumuman resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Rifki kepada Asajabar, Jumat (2/8/2024).

Menurutnya, penerimaan CPNS di tingkat daerah pada tahun ini merupakan angin segar, mengingat banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Ciamis yang saat ini kekurangan pegawai.

Hingga saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Ciamis telah mencapai 3.885 orang sejak tahun 2019 hingga 2023, sedangkan jumlah PNS tercatat sebanyak 6.931 orang. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15 WIB

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:28 WIB

Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun.

Daerah

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

error: Content is protected !!