PP Tapera Menuai Polemik, FSP Farkes Reformasi-KSPI Sebut Peluang Kasus Korupsi Baru

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Informasi Komunikasi dan Propaganda FSP Farkes Reformasi-KSPI, Dimas F Wardhana.

Ketua Bidang Informasi Komunikasi dan Propaganda FSP Farkes Reformasi-KSPI, Dimas F Wardhana.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) saat ini menuai polemik di masyarakat.

Keputusan pemerintah tersebut dianggap membebebani pihak pengusaha dan masyarakat terutama kalangan pekerja atau buruh.

“Peraturan ini terlalu dipaksakan, impian kita punya rumah tapi ini jika dikalkulasi tidak mungkin 10 tahun bisa dapat rumah seharga Rp 25 juta dengan iuran sekitar 100 ribuan seperti itu,” tutur Ketua Bidang Informasi Komunikasi dan Propaganda FSP Farkes Reformasi-KSPI, Dimas F Wardhana, Kamis (30/5/2024)

Lebih lanjut, program Tapera dianggap seharusnya tidak bersifat wajib bagi seluruh pekerja, terlebih situasinya saat ini perekonomian dan daya beli buruh belum membaik pasca pandemi Covid-19, sehingga pihaknya meminta agar DPR RI bisa segera menginisiasi pertemuan bersama para stakeholder terkait untuk mengkaji kembali implementasi PP tentang Tapera tersebut.

Baca Juga :  Menteri ATR Nusron Wahid Lakukan Konsolidasi dengan Jajaran BPN Jawa Tengah di Semarang

“Kebijakan ini tidak tepat disaat daya beli buruh sedang turun dan terlalu banyak gaji buruh yang dipotong negara untuk Pajak, BPJS, lalu sekarang Tapera.

DPR RI diharapkan secepatnya bisa mengajak duduk bersama pihak Pemerintah, Pengusaha dan Buruh untuk menyerap aspirasi semua pihak terkait Tapera.” Katanya

Selain itu, keputusan pemerintah menetapkan program Tapera tersebut juga menimbulkan rasa kekhawatiran di masyarakat terhadap profesionalitas seluruh pihak dalam mengelola dana Tapera nantinya, karena bisa menjadi wadah baru untuk terjadinya tindak pidana korupsi yang akan merugikan negara.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Bahas Sinergi dengan BIG untuk Percepatan Pembuatan Peta Dasar

“Yang kita takutkan juga adalah sekelas Dana Asabri dan Taspen milik tentara saja bisa terjadi kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian besar negara apalagi (Tapera) ini ada dana buruh,” Tambahnya.

Oleh karena itu, FSP Farkes Reformasi-KSPI meminta pemerintah untuk segera merevisi PP tentang Tapera agar tidak menambah beban masyarakat dan buruh.

“Dalam waktu dekat mungkin kita akan menyiapkan aksi terkait UU Omnibuslaw Ciptakerja yang akan terus kita tolak, Kedua tentang kebijakan KRIS BPJS Kesehatan, dan terakhir tentang Tapera ini,” tutup Dimas. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Menteri ATR Nusron Wahid Lakukan Konsolidasi dengan Jajaran BPN Jawa Tengah di Semarang
Menteri ATR/BPN Paparkan Program 100 Hari Kerja untuk Selesaikan Masalah Pertanahan
Menteri ATR Fokus Tertibkan 537 Perusahaan Sawit Tanpa Hak Guna Usaha
Menteri ATR/BPN Bahas Sinergi dengan BIG untuk Percepatan Pembuatan Peta Dasar
BEM Nusantara Nyatakan Sikap Tolak Prajurit TNI Aktif di Jabatan Sekretaris Kabinet
KSPI Peringatkan Pemerintah: Mogok Nasional Menanti Jika Tuntutan Buruh Tak Dipenuhi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikuti Raker dan Retreat Magelang bersama Kabinet Merah Putih
Kementerian ATR/BPN Dorong Badan Bank Tanah untuk Percepat Reforma Agraria

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 14:51 WIB

Menteri ATR Nusron Wahid Lakukan Konsolidasi dengan Jajaran BPN Jawa Tengah di Semarang

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Menteri ATR/BPN Paparkan Program 100 Hari Kerja untuk Selesaikan Masalah Pertanahan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Menteri ATR/BPN Bahas Sinergi dengan BIG untuk Percepatan Pembuatan Peta Dasar

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:32 WIB

BEM Nusantara Nyatakan Sikap Tolak Prajurit TNI Aktif di Jabatan Sekretaris Kabinet

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:19 WIB

KSPI Peringatkan Pemerintah: Mogok Nasional Menanti Jika Tuntutan Buruh Tak Dipenuhi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikuti Raker dan Retreat Magelang bersama Kabinet Merah Putih

Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Badan Bank Tanah untuk Percepat Reforma Agraria

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:39 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janji Lanjutkan Program Pendahulu

Berita Terbaru

Pelatihan bagi para petugas layanan perlindungan perempuan dan anak di salah satu Hotel di Ciamis, Kamis (31/10/2024).

Hukum & Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual di Ciamis Cukup Tinggi?

Jumat, 1 Nov 2024 - 09:13 WIB