Dinkes Ciamis Ingatkan Pelaku UMKM Untuk Tidak Menggunakan Zat Kimia Berbahaya Kedalam Makanan

- Redaktur

Kamis, 26 Oktober 2023 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di salah satu Resto di Ciamis, Rabu (25/10/2023).

Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di salah satu Resto di Ciamis, Rabu (25/10/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 60 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendapat Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di salah satu Resto di Ciamis, Rabu (25/10/2023).

Bimtek yang telah menghadirkan sejumlah narasumber termasuk dari BPOM tersebut merupakan tindak lanjut pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi makanan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga.

Pejabat Fungsional Sanitarian Ahli Muda Dinas Kesehatan Ciamis, Ii Sumarni mengatakan, bimtek tersebut merupakan edukasi ilmu pengetahuan tentang produksi pangan yang aman dari bahaya fisik, bakteri dan kimia,” ucapnya.

Baca Juga :  Komisariat 01 Ciamis Gelar O2SN dan Pentas PAI, Asah Potensi Siswa

“Jadi kita menjelaskan berbagai zat berbahaya yang tidak boleh dicampurkan kedalam olahan makanan dan minuman,” ungkap dia.

Menurutnya, zat berbahaya yang sering disalahgunakan dan dicampurkan kedalam olahan makanan salah satunya adalah Formalin.

“Selain ada Formalin, yaitu Boraks, Natrium Benzoat dan juga pewarna-pewarna tekstil seperti Rhodamin B, Kuning Metanil dan lain-lain merupakan zat kimia yang berbahaya.

Jika makanan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti diatas, dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang dapat berbahaya bagi tubuh.

Baca Juga :  Atma Waluya SMAN 1 Ciamis, Ajang Perpisahan Siswa dan Pameran Karya

Dinkes juga mengingatkan kepada para pelaku UMKM di Ciamis untuk tidak mencampurkan zat kimia berbahaya kedalam makanan maupun minuman.

Ii juga menjelaskan, para pelaku UMKM yang hadir tersebut diwajibkan untuk membawa produk olahannya untuk menjadi sampel.

“Sampel tersebut selanjutnya akan diambil dan dibawa ke laboratorium yang ada di Bandung, Jawa Barat untuk dilakukan pengecekan,” kata dia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat
Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026
Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis
Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah
Pemkab Ciamis Dorong Pelaksanaan Kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal
Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah
Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kantah Semarang Luncurkan RALALI, Urus Roya Sertipikat Tanah Jadi Lebih Cepat dan Mudah

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:31 WIB

Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Akses Tanah untuk Keadilan Ekonomi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:37 WIB

Nusron Wahid: Penguatan SDM Kunci Penanggulangan Bencana yang Tangguh

Senin, 20 April 2026 - 21:05 WIB

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Pendidikan

O2SN Tingkat Kabupaten Ciamis Rampung Digelar dengan Sukses

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:51 WIB

error: Content is protected !!