Konyol! Maling Tertangkap Saat Jual Emas Curian di Dekat Rumah Korban

- Redaktur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri pakai switer merah ditangkap oleh korbannya sendiri.

Pencuri pakai switer merah ditangkap oleh korbannya sendiri.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang pria muda berinisial T ditangkap oleh korbannya sendiri saat hendak menjual perhiasan hasil curiannya di sebuah toko emas di pasar Kabupaten Ciamis.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 ketika korban, pasangan suami istri Ate Komarudin dan Bela, berhasil mengenali barang-barang mereka yang hilang.

Tersangka diduga menyusup ke rumah korban di lingkungan Pabuaran, Ciamis, pada malam hari pada pukul 02.00 Wib, ketika penghuni rumah sedang tertidur lelap.

Baca Juga :  Kepedulian Sosial Warnai Safari Tarhib Ramadan Kemenag Ciamis

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi tiga buah telepon genggam, perhiasan emas seberat 2 gram, uang tunai sebesar Rp5 juta, surat kepemilikan kendaraan bermotor, dan kartu ATM.

Menurut Ate selaku korban, pelaku masuk ke rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci.

“Kami sama sekali tidak menyadari ada yang masuk. Awalnya kami menduga pelaku masuk lewat pintu depan, tapi pengakuannya ia masuk lewat pintu samping yang memang tidak terkunci,” ujar Ate Komarudin.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H Sebesar Rp37.500

Konyolnya pelaku malah menjual emas hasil curiannya itu ke toko emas pasar ciamis yang tidak jauh dari lingkungan rumah korban.

Akhirnya pelaku tertangkap basah ketika mencoba menjual perhiasan hasil curiannya di toko emas yang terletak di Pasar Ciamis.

Setelah berhasil diamankan oleh korban, pelaku langsung diserahkan kepada anggota TNI yang kebetulan berada di lokasi, untuk kemudian dibawa ke Polsek Ciamis guna proses hukum lebih lanjut. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi
Anggota Satpol PP Ciamis Dibekali Pelatihan Tata Cara Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal
Komplotan Pencuri Gabah dan Peralatan Sekolah di Pangandaran Dibekuk Polisi
Lapas Ciamis Ekspor 5.400 Coir Net ke Korea Selatan, Bukti Kemandirian Warga Binaan
234 Napi Lapas Ciamis Terima Remisi 17 Agustus, 3 Orang Langsung Bebas

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:14 WIB

Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:29 WIB

BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:22 WIB

ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:37 WIB

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!