Ciamis Masih Kekurangan Pegawai, Pemkab Usulkan Penambahan Formasi PPPK

- Redaktur

Senin, 29 Mei 2023 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK jabatan fungsional Nakes formasi tahun 2022 lingkup Pemkab Ciamis. (Dokumentasi Asajabar)

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK jabatan fungsional Nakes formasi tahun 2022 lingkup Pemkab Ciamis. (Dokumentasi Asajabar)

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini masih kekurangan pegawai untuk jabatan fungsional maupun struktural.

Kekurangan pegawai tersebut dipengaruhi dengan banyaknya ASN Ciamis yang pensiun maupun meninggal dunia.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengaku, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 2.996 formasi kepada Pemerintah Pusat,” ujarnya saat melantik dan mengambil sumpah jabatan PPPK jabatan fungsional Nakes formasi tahun 2022 lingkup Pemkab Ciamis di Halaman Pendopo, Senin (29/5/2023).

“Tindaklanjut dari usulan pegawai tersebut, pihak pemerintah pusat telah menyetujui sebanyak 2.000 orang, namun Pemkab Ciamis masih kekurangan sebanyak 1000 orang untuk jabatan fungsional maupun struktural.

Baca Juga :  Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama

Herdiat mencatat, dari tahun 2019 hingga 2023 terdapat 5.000 orang ASN yang pensiun.

Sementara pegawai PPPK yang dilantik saat ini sebanyak 357 orang, diantaranya 19 orang Apoteker, 13 Dokter, 9 Epidemolog, 11 Nutrisionis.

Kemudian 170 Perawat, 29 Pranata Lab, 8 Sanitarian, 61 Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, 11 Asisten Apoteker, 47 Bidan, 7 Perekam Medis, 3 Radiografer dan 14 Terafis gigi dan mulut.

Baca Juga :  Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

Herdiat juga mengaku bahwa keberadaan pegawai PPPK sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.

“Ia juga menjamin pihaknya akan terus melakukan perpanjangan kontrak untuk pegawai PPPK, karena keberadaannya sangat dibutuhkan.

Herdiat meminta para pegawai PPPK yang telah dilantik untuk selalu menjaga integritas dan attitudenya serta loyal terhadap NKRI.

“ASN harus menjadi panutan bagi masyarakat, jangan sampai memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat, jagalah ahlak dengan baik,” tegas Herdiat. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!