Guru RA Ciamis yang Telah Lama Mengabdi Minta Diangkat Jadi PPPK

- Redaktur

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) Kabupaten Ciamis.

Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) Kabupaten Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) Kabupaten Ciamis mendesak pemerintah untuk segera membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi guru Raudhatul Athfal (RA) swasta.

Ketua KKRA Ciamis, Lalis Lismaidah, mengatakan bahwa hingga saat ini baru 394 guru RA di Kabupaten Ciamis yang telah mendapatkan sertifikasi, dari total sekitar 1.600 guru. Meski sudah tersertifikasi, hanya 18 orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Fossma Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Beri Pendampingan Gratis hingga Advokasi Hukum

“Mayoritas guru RA di Ciamis berasal dari lembaga swasta, dan mereka belum mendapatkan kesempatan yang setara untuk diangkat sebagai PPPK. Kami sangat berharap pemerintah membuka formasi PPPK bagi guru RA swasta,” ujar Lalis, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, regulasi yang berlaku saat ini menjadi hambatan utama bagi guru swasta untuk memperoleh hak dan kesejahteraan yang setara dengan guru negeri.

Ia menilai, pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan yang masih membatasi peluang guru swasta, meskipun mereka telah mengabdi puluhan tahun.

Baca Juga :  Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

“Banyak guru yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun. Seharusnya mereka bisa langsung diangkat menjadi PPPK. Tapi karena terbentur aturan, pengangkatan itu tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera memperbarui regulasi agar tidak terjadi diskriminasi antara guru swasta dan negeri.

“Harapannya ke depan, guru swasta juga bisa mendapatkan perlakuan yang sama seperti guru negeri, terutama dalam hal kesejahteraan dan status kepegawaian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fossma Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Beri Pendampingan Gratis hingga Advokasi Hukum
Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam
Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Pembahasan persoalan aktivitas tambang ilegal di Kota Tasikmalaya.

Hukum & Kriminal

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

Rabu, 3 Jun 2026 - 08:44 WIB

error: Content is protected !!