PAN Ciamis Lakukan Pendaftaran Bacaleg Ke KPU Dengan Cara Jalan Kaki dan Bersolawatan

- Redaktur

Sabtu, 13 Mei 2023 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAN Kabupaten Ciamis melakukan jalan kaki dan bersolawatan untuk mendaftarkan Bacaleg ke KPUD.

PAN Kabupaten Ciamis melakukan jalan kaki dan bersolawatan untuk mendaftarkan Bacaleg ke KPUD.

Berita Ciamis, Asjabar.com – Partai Amanat Nasional (PAN) lakukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dengan cara jalan kaki dari Sekretariat PAN menuju kantor KPUD Ciamis, Jumat (12/52023).

Mereka beringinan berjalan kaki dengan membentangkan spanduk dan juga sambil bersolawatan.

Sebanyak 50 Bacaleg turut hadir dalam mengiringi proses pendaftaran tersebut. Hasil berkas yang mereka serahkan dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi.

Ketua KPUD Ciamis, Sarno Maulana menyatakan bahwa berkas yang diserahkan oleh PAN dinyatakan lengkap,” ujarnya.

“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan berkas secara rinci, hasilnya sudah lengkap dan lolos verifikasi pendaftaraan Bacaleg.

Baca Juga :  Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Ketua PAN Kabupaten Ciamis, Yana D Putra menyebutkan alasan pendaftaran Bacaleg pada tanggal 12 Mei yakni mempunyai filosofi.

“Tanggal 12 merupakan cerminan dari nomor urut Partai PAN yakni nomor urut 12.

Angka 12 itu jika disatukan menjadi angka 3, artinya sri lungguh rezeki. Maka mudah-mudahan dengan daftarnya PAN pada tanggal 12 hari Jumat ini, PAN di Pemilu legislatif 2024 mendapatkan limpahan rizki yang banyak.

“Yaitu mendapat perolehan suara yang banyak, sehingga mendapatkan raihan kursi di DPRD Ciamis yang lebih banyak tentunya dibandingkan pada Pemilu 2019,” ucap Yana.

Baca Juga :  Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

Yana juga berharap semua Bacaleg PAN agar bisa melakukan kerja-kerja politik yang sehat, bersilaturahmi terus dengan masyarakat, sehingga masyarakat dapat menerima dengan baik,” kata Yana.

“Jangan memberikan janji iming-iming kepada masyarakat, tapi berikan masyarakat dengan program kerja yang erat kaitannya dengan tupoksi kerja anggota legislatif.

PAN Kabupaten Ciamis targetkan 2024 paling tidak bisa mempertahankan jumlah 5 kursi dan targetnya 7 kursi.

“Kita berpikir realistis, paling tidak target di 2024 bertambah menjadi 7 kursi,” ucap Yana. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun
Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga
PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!