Satpol PP Ciamis Tunggu Itikad Pemilik Toko Kasimura Bongkar Bangunan Secara Mandiri

- Redaktur

Rabu, 30 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko kelontongan yang dibangun diatas trotoar yang terletak di jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan lingkungan Stadion Galuh Ciamis.

Toko kelontongan yang dibangun diatas trotoar yang terletak di jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan lingkungan Stadion Galuh Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis mengaku memberikan tenggat waktu terakhir hingga Rabu, 30 April 2025 kepada pemilik toko kelontong Kasimura untuk membongkar bangunan yang berdiri di atas trotoar Jalan Ciptomangunkusumo, kawasan Stadion Galuh Ciamis.

Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur standar operasional (SOP) jika bangunan tersebut tidak dibongkar secara mandiri hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kami akan melakukan pembongkaran jika sampai hari ini bangunan itu masih berdiri. Ini sesuai SOP yang berlaku,” kata Uga kepada Asajabar.com, lusa kemarin.

Menurut Uga, laporan mengenai keberadaan bangunan di atas trotoar itu diterima melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) pada 12 November 2024. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan rapat koordinasi dan peninjauan ke lokasi.

Baca Juga :  Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

“Pemilik toko sempat meminta waktu selama satu tahun agar bangunannya tidak dibongkar. Bahkan, saat kami temui, hanya istrinya yang ada di lokasi. Suaminya tidak pernah muncul, ini juga menjadi pertimbangan kami,” ujar Uga.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melibatkan aparat setempat hingga tingkat RT dan RW untuk menindaklanjuti kasus ini. Pemilik toko kemudian meminta penundaan pembongkaran hingga setelah Lebaran 2025 dengan alasan keterbatasan finansial.

Baca Juga :  DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Sebagai bentuk toleransi, Satpol PP memberikan tenggat waktu hingga 23 April 2025, dan kembali memperpanjangnya sampai 30 April 2025. Namun hingga kini, bangunan toko masih berdiri kokoh di atas trotoar.

Sebelumnya, toko kelontong Kasimura diduga mendirikan bangunan permanen di atas fasilitas umum tersebut. Keberadaan bangunan itu menuai keluhan dari warga.

“Saya prihatin. Trotoar seharusnya untuk pejalan kaki, tapi sekarang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Andrean, warga Ciamis, saat ditemui pada Senin (28/4/2025).

Andrean juga mempertanyakan peran Satpol PP dalam menertibkan pelanggaran tersebut. Ia berharap aparat bertindak tegas agar fasilitas umum tidak disalahgunakan.

Berita Terkait

Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat
Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam
Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:36 WIB

Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42 WIB

Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:21 WIB

SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Senin, 25 Mei 2026 - 17:19 WIB

Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:00 WIB

SMPN 1 Tasikmalaya Rayakan Milad ke-78 dengan Gerak Jalan dan Pentas Seni

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kemenag Apresiasi Festival Budaya dan Peluncuran Batik Khas MTsN 3 Kota Tasikmalaya

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:06 WIB

MTsN 3 Kota Tasikmalaya Lestarikan Budaya Sunda Lewat Festival Seni dan Batik Khas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!