Satpol PP Ciamis Tunggu Itikad Pemilik Toko Kasimura Bongkar Bangunan Secara Mandiri

- Redaktur

Rabu, 30 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko kelontongan yang dibangun diatas trotoar yang terletak di jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan lingkungan Stadion Galuh Ciamis.

Toko kelontongan yang dibangun diatas trotoar yang terletak di jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan lingkungan Stadion Galuh Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis mengaku memberikan tenggat waktu terakhir hingga Rabu, 30 April 2025 kepada pemilik toko kelontong Kasimura untuk membongkar bangunan yang berdiri di atas trotoar Jalan Ciptomangunkusumo, kawasan Stadion Galuh Ciamis.

Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur standar operasional (SOP) jika bangunan tersebut tidak dibongkar secara mandiri hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kami akan melakukan pembongkaran jika sampai hari ini bangunan itu masih berdiri. Ini sesuai SOP yang berlaku,” kata Uga kepada Asajabar.com, lusa kemarin.

Menurut Uga, laporan mengenai keberadaan bangunan di atas trotoar itu diterima melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) pada 12 November 2024. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan rapat koordinasi dan peninjauan ke lokasi.

Baca Juga :  Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis

“Pemilik toko sempat meminta waktu selama satu tahun agar bangunannya tidak dibongkar. Bahkan, saat kami temui, hanya istrinya yang ada di lokasi. Suaminya tidak pernah muncul, ini juga menjadi pertimbangan kami,” ujar Uga.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melibatkan aparat setempat hingga tingkat RT dan RW untuk menindaklanjuti kasus ini. Pemilik toko kemudian meminta penundaan pembongkaran hingga setelah Lebaran 2025 dengan alasan keterbatasan finansial.

Baca Juga :  ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Sebagai bentuk toleransi, Satpol PP memberikan tenggat waktu hingga 23 April 2025, dan kembali memperpanjangnya sampai 30 April 2025. Namun hingga kini, bangunan toko masih berdiri kokoh di atas trotoar.

Sebelumnya, toko kelontong Kasimura diduga mendirikan bangunan permanen di atas fasilitas umum tersebut. Keberadaan bangunan itu menuai keluhan dari warga.

“Saya prihatin. Trotoar seharusnya untuk pejalan kaki, tapi sekarang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Andrean, warga Ciamis, saat ditemui pada Senin (28/4/2025).

Andrean juga mempertanyakan peran Satpol PP dalam menertibkan pelanggaran tersebut. Ia berharap aparat bertindak tegas agar fasilitas umum tidak disalahgunakan.

Berita Terkait

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:27 WIB

Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:03 WIB

Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WIB

Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:01 WIB

ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:59 WIB

Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:29 WIB

Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:29 WIB

Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:17 WIB

33 Desa di Pangandaran Gunakan Domain desa.id, Dorong Percepatan Transformasi Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!