Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 13, Dwi Yanti Estriningrum, S.Sos., M.Pd., mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di SMKN 1 Ciamis.
Dalam kegiatan tersebut, Dwi Yanti menjelaskan bahwa secara umum mekanisme penerimaan siswa baru tahun ini tidak mengalami banyak perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap menerapkan sejumlah jalur penerimaan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
“Secara umum tidak ada perubahan signifikan. Sistemnya masih sama seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini juga diperkuat dengan sistem pemetaan guna memastikan lulusan SMP dan MTs di Jawa Barat dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, SMK, maupun SLB, baik negeri maupun swasta.
Menurutnya, pemetaan tersebut diharapkan mampu membantu pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa di Jawa Barat.
“Dengan pemetaan ini diharapkan seluruh lulusan SMP dan MTs dapat tersalurkan ke jenjang pendidikan selanjutnya,” katanya.
Dalam proses pelaksanaannya, Dinas Pendidikan turut bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial, terutama untuk mendukung penerimaan siswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi.
Dwi Yanti menegaskan, seluruh mekanisme penerimaan telah memiliki dasar regulasi yang jelas melalui keputusan gubernur sehingga diharapkan seluruh pihak dapat mengikuti aturan yang berlaku.
“Harapannya semua pihak bisa menaati aturan yang sudah ditetapkan agar proses penerimaan berjalan lancar,” ucapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB 2026 secara resmi telah dimulai sejak 18 Mei melalui kick off tingkat provinsi. Sosialisasi kemudian dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota, rayon, hingga satuan pendidikan agar informasi dapat dipahami masyarakat secara menyeluruh.
“Kami ingin masyarakat benar-benar memahami aturan dan mekanisme SPMB tahun ini,” katanya.
Selain itu, pada SPMB tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menghadirkan program Sekolah Maung. Program tersebut merupakan singkatan dari manusia unggul yang menjadi identitas baru pendidikan di Jawa Barat.
Program Sekolah Maung berbeda dengan sekolah reguler, proses penerimaannya tidak menggunakan jalur zonasi, melainkan berbasis prestasi akademik maupun nonakademik.
Pada program tersebut juga tersedia kuota khusus sebesar 10 persen bagi siswa yang memiliki tingkat kecerdasan tinggi dengan IQ di atas 130.
“Kalau kuota tertentu tidak terpenuhi, nantinya bisa dialihkan ke jalur lainnya sesuai ketentuan,” pungkas Dwi Yanti.













