Polres Ciamis Tangkap Sindikat Pencuri Motor di Halaman Masjid, Satu Pelaku Masih Pelajar

- Penulis

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka ketika dihadirkan didepan awak media.

Para tersangka ketika dihadirkan didepan awak media.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Polres Ciamis berhasil menangkap sindikat pencuri kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di halaman parkir masjid.

Para pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang, salah satunya masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menjelaskan bahwa sindikat tersebut merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi saat salat magrib berlangsung.

“Mereka beraksi ketika magrib tiba, saat masyarakat tengah melaksanakan salat berjamaah di masjid,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga :  Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang belum sempat dijual oleh para pelaku.

“Hasil curiannya disimpan di suatu tempat dengan rencana akan dipreteli bagian-bagiannya lalu dijual,” kata Akmal.

Pengungkapan sindikat ini memakan waktu 10 hari.

Akmal mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk datang ke Polres Ciamis.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya, silakan datang ke Polres Ciamis,” tuturnya.

Baca Juga :  Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan bermotor dan menggunakan kunci ganda.

“Untuk pengelola masjid, siapkan CCTV atau minimal ada penjaga untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beribadah,” tambahnya.

Para pelaku yang berinisial RR, D, MRA, dan ATH dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak
Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil
Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran
Wujud Pelayanan Polri, Polres Ciamis Dampingi Keluarga Korban hingga Rumah Duka
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Balik Lebaran 2025
Polres Ciamis Berikan Bingkisan untuk Warga Penjaga Perlintasan Kereta Api
Kapolres Ciamis Pantau Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025
Kapolres Ciamis Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!