Polres Ciamis Tangkap Sindikat Pencuri Motor di Halaman Masjid, Satu Pelaku Masih Pelajar

- Redaktur

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka ketika dihadirkan didepan awak media.

Para tersangka ketika dihadirkan didepan awak media.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Polres Ciamis berhasil menangkap sindikat pencuri kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di halaman parkir masjid.

Para pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang, salah satunya masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menjelaskan bahwa sindikat tersebut merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi saat salat magrib berlangsung.

“Mereka beraksi ketika magrib tiba, saat masyarakat tengah melaksanakan salat berjamaah di masjid,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga :  Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang belum sempat dijual oleh para pelaku.

“Hasil curiannya disimpan di suatu tempat dengan rencana akan dipreteli bagian-bagiannya lalu dijual,” kata Akmal.

Pengungkapan sindikat ini memakan waktu 10 hari.

Akmal mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk datang ke Polres Ciamis.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya, silakan datang ke Polres Ciamis,” tuturnya.

Baca Juga :  Prodi MBS STAI Putra Galuh Ciamis Siapkan Lulusan Berdaya Saing Berbasis Syariah

Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan bermotor dan menggunakan kunci ganda.

“Untuk pengelola masjid, siapkan CCTV atau minimal ada penjaga untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beribadah,” tambahnya.

Para pelaku yang berinisial RR, D, MRA, dan ATH dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi
Anggota Satpol PP Ciamis Dibekali Pelatihan Tata Cara Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal
Komplotan Pencuri Gabah dan Peralatan Sekolah di Pangandaran Dibekuk Polisi
Lapas Ciamis Ekspor 5.400 Coir Net ke Korea Selatan, Bukti Kemandirian Warga Binaan
234 Napi Lapas Ciamis Terima Remisi 17 Agustus, 3 Orang Langsung Bebas
Kapolres Pangandaran Tegaskan Penanganan Kasus Tiket Wisata Berjalan Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:00 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

Nasional

Perkuat Pembinaan PPAT, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Sabtu, 17 Jan 2026 - 22:21 WIB

error: Content is protected !!