Ratusan Lembaga PAUD di Kabupaten Ciamis Cair BOP Hingga 15.5 Miliar Lebih

- Penulis

Kamis, 4 Mei 2023 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha K.

Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha K.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun 2023 untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahap I telah cair dan telah disalurkan melalui rekening lembaga bersangkutan.

Kepala Bidang Pendidikan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha K menyebutkan, lembaga PAUD yang telah menerima BOP tersebut sebanyak 934 lembaga,” ujarnya kepada Asajabar.com, Kamis (4/5/2023).

“Untuk tahap I telah disalurkan pada April 2023 kemarin,” ungkapnya.

Menurut Eka, pencairan BOP PAUD tersebut dilakukan 2 kali termin, jadi untuk penyaluran tahap II diperkirakan akan cair pada Juli-Agustus 2023 mendatang.

Ia mengatakan, jumlah nominal BOP yang diterima oleh lembaga PAUD di Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 15,8 miliar lebih.

Baca Juga :  Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis

Sementara untuk BOP jenjang pendidikan non formal (PNF) atau pendidikan jenjang kesetaraan sebesar Rp. 5,1 miliar.

“Jejang pendidikan kesetaraan yang telah menerima itu sebanyak 28 lembaga,” kata Eka.

Lembaga yang menerima BOP dari Pemerintah Pusat tersebut telah ditentukan oleh sistem yang masuk ke data pokok pendidikan (Dapodik).

Eka mengatakan, masing-masing lembaga yang menerima BOP tersebut besaran nominalnya bervariatif tergantung banyaknya jumlah siswa.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk memastikan anggaran BOP tersebut digunakan dengan tepat sasaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis telah membentuk Tim monitoring.

Baca Juga :  Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Ciamis Gelar Tasyakur Akhirussanah dan Haflatul Wada

“Kita ada Tim pengelola BOP, tugasnya adalah memantau dan memonitoring pelaksanaan maupun penggunaan anggaran BOP itu sendiri.

Di awal persiapan kita telah melakukan monitoring berapa lembaga yang sudah menerima dan berapa lembaga yang belum menerima, termasuk penggunaannya untuk apa saja.

“Monitoring juga telah melibatkan penilik maupun pengawas,” ungkap Eka.

Sesuai dengan Permendikbud nomor 63 tahun 2022 tentang juknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan.

“Anggaran bantuan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang telah diajukan oleh lembaga PAUD maupun Pendidikan Kesetaraan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025
Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:12 WIB

PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:34 WIB

Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:34 WIB

Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:11 WIB

Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:04 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:32 WIB

Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:04 WIB

Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI

Senin, 23 Juni 2025 - 20:18 WIB

39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!