Baznas Ciamis Daftarkan Relawan BTB ke BPJS Ketenagakerjaan

- Redaktur

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Tanggap Bencana saat menghadiri sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Baznas Ciamis.

Baznas Tanggap Bencana saat menghadiri sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Baznas Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Baznas Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmen besar dalam melindungi relawan Baznas Tanggap Bencana (BTB) dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan sosial kecelakaan kerja dan kematian.

Langkah ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar, Zainal Abidin, Wakil Ketua II Baznas Ciamis, KH. Iif Taufiq El-Haque dan Sekretaris Baznas Ciamis, Kikin Mutaqin serta seluruh relawan BTB dari 27 kecamatan.

Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, mengatakan bahwa seluruh relawan BTB akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh biaya pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk relawan BTB akan ditanggung dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS),” ujar Lili kepada Asajabar, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga :  BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi

Lili menambahkan, langkah ini merupakan bentuk perhatian Baznas Ciamis terhadap relawan yang berada di garda depan penanggulangan bencana.

“BTB adalah relawan yang bekerja tanpa pamrih, mereka selalu siap membantu saat terjadi musibah seperti kebakaran atau banjir, tanpa mengenal waktu,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa selama ini relawan BTB tidak mendapatkan gaji, hanya uang transportasi seadanya. Namun, Baznas Ciamis sedang mengkaji kemungkinan adanya operasional tetap untuk para relawan BTB melalui kerjasama dengan UPZ Desa.

Baca Juga :  PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 

Selain itu, Baznas Ciamis berencana mendaftarkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi BTB yang selalu bisa diandalkan dalam setiap peristiwa, dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk penghargaan dari kami,” tambah Lili.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar, Zainal Abidin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan BTB.

“Kami sudah menjelaskan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkap Zainal.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang mengumpulkan data relawan BTB untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!