Berita Ciamis, Asajabar.com – Baznas Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmen besar dalam melindungi relawan Baznas Tanggap Bencana (BTB) dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan sosial kecelakaan kerja dan kematian.
Langkah ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar, Zainal Abidin, Wakil Ketua II Baznas Ciamis, KH. Iif Taufiq El-Haque dan Sekretaris Baznas Ciamis, Kikin Mutaqin serta seluruh relawan BTB dari 27 kecamatan.
Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, mengatakan bahwa seluruh relawan BTB akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh biaya pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk relawan BTB akan ditanggung dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS),” ujar Lili kepada Asajabar, Rabu (17/7/2024).
Lili menambahkan, langkah ini merupakan bentuk perhatian Baznas Ciamis terhadap relawan yang berada di garda depan penanggulangan bencana.
“BTB adalah relawan yang bekerja tanpa pamrih, mereka selalu siap membantu saat terjadi musibah seperti kebakaran atau banjir, tanpa mengenal waktu,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa selama ini relawan BTB tidak mendapatkan gaji, hanya uang transportasi seadanya. Namun, Baznas Ciamis sedang mengkaji kemungkinan adanya operasional tetap untuk para relawan BTB melalui kerjasama dengan UPZ Desa.
Selain itu, Baznas Ciamis berencana mendaftarkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sangat mengapresiasi BTB yang selalu bisa diandalkan dalam setiap peristiwa, dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk penghargaan dari kami,” tambah Lili.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar, Zainal Abidin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan BTB.
“Kami sudah menjelaskan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkap Zainal.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang mengumpulkan data relawan BTB untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (TONY/NHA/ASAJABAR)