BKPSDM Ciamis Umumkan Informasi Terbaru PPPK 2023 dan Jadwal Pendaftarannya

- Redaktur

Senin, 18 September 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi.

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengumumkan perubahan jadwal penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Sebelumnya, pendaftaran PPPK akan dibuka pada 17 September 2023, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perubahan jadwal yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal Sabtu (16/9/2023).

Pengumuman seleksi dimulai pada 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023, untuk Pendaftaran seleksi dari 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan, berdasarkan surat edaran terbaru tersebut, BKN memaparkan alasan perubahan penerimaan CPNS dan PPPK,” ujarnya, Senin (18/9/2023).

“Jadi perubahan jadwal tersebut lantaran proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK tahun anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Baca Juga :  429 Siswa SMAN 2 Ciamis Lulus, 75 Orang Diterima SNBP

Menurutnya, untuk mengetahui lebih detail informasi tersebut, pendaftar dapat mengunjungi website BKPSDM Ciamis.

Ai menjelaskan, awalnya BKPSDM Ciamis telah mengusulkan kebutuhan PPPK sebanyak 482 formasi, namun dari sejumlah usulan tersebut, Ciamis hanya mendapat kuota 477 formasi.

“Dari sejumlah usulan itu, ada 5 formasi yang tidak disetujui,” ungkap dia.

Kemudian kata Ai, sebanyak 477 formasi yang ditetapkan Kemenpan RB tersebut diantaranya 270 tenaga kesehatan, 107 teknis, dan 100 formasi guru.

Sementara untuk formasi guru akan ada penyesuaian pelamar, meski begitu masih pembahasan dalam rakor Kemendikbud dan pihaknya masih menunggu hasil rakor tersebut.

Baca Juga :  FLS3N SD Kecamatan Ciamis Tampilkan Beragam Potensi Seni Pelajar

Ia menambahkan, dari 477 formasi tersebut ketentuan untuk peserta umum sebanyak 20 persen dan 80 persen dari tenaga honorer.

Ai juga mengimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai jenis penipuan yang menjanjikan dapat meloloskan penerimaan PPPK.

“Persiapkan diri dengan matang dan selalu update informasi terbaru, hindari segala bentuk penipuan yang mengaku dapat meloloskan penerimaan PPPK.

Karena kata Ai, proses penerimaan PPPK melalui CAT jadi para pelamar akan bisa melihat hasilnya secara langsung. Jika ada yang menjanjikan bisa meloloskan PPPK dipastikan itu adalah penipuan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat
Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat
Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026
Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis
Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah
Pemkab Ciamis Dorong Pelaksanaan Kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!