BKPSDM Ciamis Umumkan Informasi Terbaru PPPK 2023 dan Jadwal Pendaftarannya

- Redaktur

Senin, 18 September 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi.

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengumumkan perubahan jadwal penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Sebelumnya, pendaftaran PPPK akan dibuka pada 17 September 2023, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perubahan jadwal yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal Sabtu (16/9/2023).

Pengumuman seleksi dimulai pada 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023, untuk Pendaftaran seleksi dari 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan, berdasarkan surat edaran terbaru tersebut, BKN memaparkan alasan perubahan penerimaan CPNS dan PPPK,” ujarnya, Senin (18/9/2023).

“Jadi perubahan jadwal tersebut lantaran proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK tahun anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Baca Juga :  Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat

Menurutnya, untuk mengetahui lebih detail informasi tersebut, pendaftar dapat mengunjungi website BKPSDM Ciamis.

Ai menjelaskan, awalnya BKPSDM Ciamis telah mengusulkan kebutuhan PPPK sebanyak 482 formasi, namun dari sejumlah usulan tersebut, Ciamis hanya mendapat kuota 477 formasi.

“Dari sejumlah usulan itu, ada 5 formasi yang tidak disetujui,” ungkap dia.

Kemudian kata Ai, sebanyak 477 formasi yang ditetapkan Kemenpan RB tersebut diantaranya 270 tenaga kesehatan, 107 teknis, dan 100 formasi guru.

Sementara untuk formasi guru akan ada penyesuaian pelamar, meski begitu masih pembahasan dalam rakor Kemendikbud dan pihaknya masih menunggu hasil rakor tersebut.

Baca Juga :  Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

Ia menambahkan, dari 477 formasi tersebut ketentuan untuk peserta umum sebanyak 20 persen dan 80 persen dari tenaga honorer.

Ai juga mengimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai jenis penipuan yang menjanjikan dapat meloloskan penerimaan PPPK.

“Persiapkan diri dengan matang dan selalu update informasi terbaru, hindari segala bentuk penipuan yang mengaku dapat meloloskan penerimaan PPPK.

Karena kata Ai, proses penerimaan PPPK melalui CAT jadi para pelamar akan bisa melihat hasilnya secara langsung. Jika ada yang menjanjikan bisa meloloskan PPPK dipastikan itu adalah penipuan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun
Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga
PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!