Kemenag Apresiasi Latihan Kader Da’i yang Digelar MUI Ciamis

- Redaktur

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Tim Seleksi, H. Wahidin.

Sekretaris Tim Seleksi, H. Wahidin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi terhadap kegiatan Latihan Kader Da’i (LKD) yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari 23 hingga 24 Desember 2024, bertempat di Gedung Islamic Center Ciamis.

Kepala Kemenag Ciamis, yang diwakili oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Wahidin, menyatakan sangat mendukung kegiatan tersebut.

Menurutnya, Kemenag sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas koordinasi keagamaan di Indonesia, menyambut baik pelaksanaan LKD yang diadakan oleh MUI Ciamis.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
Latihan Kader Da’i (LKD) di Gedung Islamic Center Ciamis.

H. Wahidin menekankan pentingnya pelatihan kader da’i untuk mempersiapkan generasi penerus dakwah yang lebih matang, terutama dalam menghadapi tantangan dakwah di masa depan.

“Dakwah harus dilakukan dengan menggunakan kode etik yang baik dan santun, serta tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan dakwah tetap berjalan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemenag,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Wahidin menjelaskan bahwa meskipun Kemenag tidak memberikan sertifikasi khusus untuk da’i di tingkat daerah, pihaknya tetap mendukung upaya MUI dalam melaksanakan kegiatan pelatihan ini.

Baca Juga :  DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Ia juga mengungkapkan bahwa di tingkat pusat, terdapat komisi dakwah yang bertugas untuk melakukan standarisasi da’i, meskipun untuk daerah, hal ini belum bisa terealisasi karena kondisi yang masih kondusif.

Kemenag, tambahnya, selalu mengingatkan agar dakwah dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tentu saja, ada undang-undang dan peraturan yang mengatur kegiatan dakwah. Namun, yang terpenting adalah bagaimana dakwah itu dilakukan dengan cara yang tidak melanggar norma dan dapat membawa kebaikan bagi umat,” pungkasnya. (TONY)

Berita Terkait

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi
Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong
Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan
Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji
1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik

Berita Terkait

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:38 WIB

IAID Ciamis Raih 5 Penghargaan PTKIS Wilayah II Jawa Barat

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:24 WIB

Bupati Ciamis Sebut Akan Suport Badan Ad Hoc dari Segi Anggaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!