Kemenag Apresiasi Latihan Kader Da’i yang Digelar MUI Ciamis

- Redaktur

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Tim Seleksi, H. Wahidin.

Sekretaris Tim Seleksi, H. Wahidin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi terhadap kegiatan Latihan Kader Da’i (LKD) yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari 23 hingga 24 Desember 2024, bertempat di Gedung Islamic Center Ciamis.

Kepala Kemenag Ciamis, yang diwakili oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Wahidin, menyatakan sangat mendukung kegiatan tersebut.

Menurutnya, Kemenag sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas koordinasi keagamaan di Indonesia, menyambut baik pelaksanaan LKD yang diadakan oleh MUI Ciamis.

Baca Juga :  Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Latihan Kader Da’i (LKD) di Gedung Islamic Center Ciamis.

H. Wahidin menekankan pentingnya pelatihan kader da’i untuk mempersiapkan generasi penerus dakwah yang lebih matang, terutama dalam menghadapi tantangan dakwah di masa depan.

“Dakwah harus dilakukan dengan menggunakan kode etik yang baik dan santun, serta tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan dakwah tetap berjalan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemenag,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Wahidin menjelaskan bahwa meskipun Kemenag tidak memberikan sertifikasi khusus untuk da’i di tingkat daerah, pihaknya tetap mendukung upaya MUI dalam melaksanakan kegiatan pelatihan ini.

Baca Juga :  Rohis SMA/SMK se-Kabupaten Ciamis Resmi Dibentuk, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akhlak Pelajar

Ia juga mengungkapkan bahwa di tingkat pusat, terdapat komisi dakwah yang bertugas untuk melakukan standarisasi da’i, meskipun untuk daerah, hal ini belum bisa terealisasi karena kondisi yang masih kondusif.

Kemenag, tambahnya, selalu mengingatkan agar dakwah dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tentu saja, ada undang-undang dan peraturan yang mengatur kegiatan dakwah. Namun, yang terpenting adalah bagaimana dakwah itu dilakukan dengan cara yang tidak melanggar norma dan dapat membawa kebaikan bagi umat,” pungkasnya. (TONY)

Berita Terkait

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!