Kemenag Apresiasi Latihan Kader Da’i yang Digelar MUI Ciamis

- Redaktur

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Tim Seleksi, H. Wahidin.

Sekretaris Tim Seleksi, H. Wahidin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi terhadap kegiatan Latihan Kader Da’i (LKD) yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari 23 hingga 24 Desember 2024, bertempat di Gedung Islamic Center Ciamis.

Kepala Kemenag Ciamis, yang diwakili oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Wahidin, menyatakan sangat mendukung kegiatan tersebut.

Menurutnya, Kemenag sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas koordinasi keagamaan di Indonesia, menyambut baik pelaksanaan LKD yang diadakan oleh MUI Ciamis.

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Latihan Kader Da’i (LKD) di Gedung Islamic Center Ciamis.

H. Wahidin menekankan pentingnya pelatihan kader da’i untuk mempersiapkan generasi penerus dakwah yang lebih matang, terutama dalam menghadapi tantangan dakwah di masa depan.

“Dakwah harus dilakukan dengan menggunakan kode etik yang baik dan santun, serta tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan dakwah tetap berjalan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemenag,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Wahidin menjelaskan bahwa meskipun Kemenag tidak memberikan sertifikasi khusus untuk da’i di tingkat daerah, pihaknya tetap mendukung upaya MUI dalam melaksanakan kegiatan pelatihan ini.

Baca Juga :  DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Ia juga mengungkapkan bahwa di tingkat pusat, terdapat komisi dakwah yang bertugas untuk melakukan standarisasi da’i, meskipun untuk daerah, hal ini belum bisa terealisasi karena kondisi yang masih kondusif.

Kemenag, tambahnya, selalu mengingatkan agar dakwah dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tentu saja, ada undang-undang dan peraturan yang mengatur kegiatan dakwah. Namun, yang terpenting adalah bagaimana dakwah itu dilakukan dengan cara yang tidak melanggar norma dan dapat membawa kebaikan bagi umat,” pungkasnya. (TONY)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Pembahasan persoalan aktivitas tambang ilegal di Kota Tasikmalaya.

Hukum & Kriminal

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

Rabu, 3 Jun 2026 - 08:44 WIB

error: Content is protected !!