Korban Curas di Leles Garut Lapor Polisi Setelah Lepas dari Ikatan

- Redaktur

Senin, 19 Februari 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Inafis Polres Garut tengah melakukan olah TKP.

Petugas Inafis Polres Garut tengah melakukan olah TKP.

Berita Garut, Asajabar.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut bersama Polsek Leles terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Insiden yang terjadi pada Jumat, 16 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB ini menimpa Sdr. Fauzi (23), yang saat itu berada di rumah kontrakannya.

Sekitar empat orang pelaku diduga masuk ke dalam rumah dan mengikat serta menutup mata korban dengan lakban.

Baca Juga :  Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

Menurut keterangan Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, pelaku berhasil mengambil dua unit handphone merek Oppo dan Vivo J6, serta uang tunai sejumlah Rp 9 juta.

Setelah aksi tersebut, para pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil dan meninggalkannya di daerah Gobing, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.

Baca Juga :  Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

Korban yang berhasil melepaskan ikatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leles.

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar AKP Ari Rinaldo.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kecurigaan yang dapat membantu proses penyelidikan. (ASEP/ASAJABAR)

Berita Terkait

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Pembahasan persoalan aktivitas tambang ilegal di Kota Tasikmalaya.

Hukum & Kriminal

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

Rabu, 3 Jun 2026 - 08:44 WIB

error: Content is protected !!