Korban Curas di Leles Garut Lapor Polisi Setelah Lepas dari Ikatan

- Redaktur

Senin, 19 Februari 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Inafis Polres Garut tengah melakukan olah TKP.

Petugas Inafis Polres Garut tengah melakukan olah TKP.

Berita Garut, Asajabar.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut bersama Polsek Leles terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Insiden yang terjadi pada Jumat, 16 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB ini menimpa Sdr. Fauzi (23), yang saat itu berada di rumah kontrakannya.

Sekitar empat orang pelaku diduga masuk ke dalam rumah dan mengikat serta menutup mata korban dengan lakban.

Menurut keterangan Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, pelaku berhasil mengambil dua unit handphone merek Oppo dan Vivo J6, serta uang tunai sejumlah Rp 9 juta.

Setelah aksi tersebut, para pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil dan meninggalkannya di daerah Gobing, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.

Korban yang berhasil melepaskan ikatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leles.

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar AKP Ari Rinaldo.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kecurigaan yang dapat membantu proses penyelidikan. (ASEP/ASAJABAR)

Berita Terkait

Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Senin, 18 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

FLS3N jenjang Sekolah Dasar tingkat Kabupaten Ciamis.

Pendidikan

Disdik Ciamis Optimistis Wakil FLS3N Mampu Bersaing di Provinsi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

error: Content is protected !!