Kuota Calhaj Ciamis Capai 1.131 Orang, Pelunasan Diperpanjang hingga 25 April

- Redaktur

Sabtu, 19 April 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimbingan jemaah haji asal Ciamis di Gedung Islamic Center Ciamis, Sabtu (19/4/2025).

Bimbingan jemaah haji asal Ciamis di Gedung Islamic Center Ciamis, Sabtu (19/4/2025).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji nasional yang digelar secara hybrid serentak di seluruh Indonesia pada, Jumat (19/4/2025).

Kegiatan ini merupakan inisiatif Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka menyamakan standar bimbingan ibadah haji di seluruh wilayah.

Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim, menjelaskan bahwa kegiatan manasik ini adalah bagian dari program nasional yang wajib diikuti oleh seluruh jemaah haji Indonesia.

“Kegiatan hari ini merupakan recovery pertama secara nasional dan dapat disaksikan juga melalui siaran langsung di kanal YouTube Kementerian Agama,” ujar Asep di Gedung Islamic Center Ciamis.

Ia menambahkan, untuk wilayah Jawa, Kementerian Agama mewajibkan delapan kali pertemuan manasik, terdiri dari dua pertemuan di tingkat kabupaten dan enam pertemuan di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Khusus di Kabupaten Ciamis, bimbingan di tingkat kecamatan telah dimulai sejak Senin (15/4) dan dijadwalkan selesai pada Senin (21/4). Sementara itu, bimbingan tingkat kabupaten dilaksanakan pada Jumat (19/4) dan Sabtu (20/4).

Tahun ini, Kabupaten Ciamis mendapat kuota sebanyak 1.131 jemaah calon haji.

Asep berharap seluruh jemaah diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah haji.

Ia juga menyampaikan informasi dari Menteri Agama bahwa tahun ini kemungkinan merupakan pelaksanaan haji akbar.

Terkait pemberangkatan, jemaah asal Ciamis akan dibagi dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni Kloter JKS 19, JKS 32, dan JKS 49.

Baca Juga :  Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Jadwal pemberangkatan resmi akan diumumkan pada Sabtu (20/4), bertepatan dengan kegiatan manasik hari kedua tingkat kabupaten.

“Pengumuman kloter dan jadwal keberangkatan ini penting sebagai motivasi bagi jemaah, sekaligus untuk memastikan kesiapan mereka menjelang keberangkatan,” ujar Asep.

Hingga saat ini, belum ada laporan jemaah yang mengundurkan diri atau gagal berangkat.

Proses pelunasan biaya haji tahap kedua masih berlangsung dan diperpanjang hingga 25 April 2025.

Jemaah yang tidak menyelesaikan pelunasan hingga batas waktu tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu dan diberangkatkan pada tahun berikutnya. (TONY)

Berita Terkait

Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun
Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun.

Daerah

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!