Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji nasional yang digelar secara hybrid serentak di seluruh Indonesia pada, Jumat (19/4/2025).
Kegiatan ini merupakan inisiatif Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka menyamakan standar bimbingan ibadah haji di seluruh wilayah.
Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim, menjelaskan bahwa kegiatan manasik ini adalah bagian dari program nasional yang wajib diikuti oleh seluruh jemaah haji Indonesia.
“Kegiatan hari ini merupakan recovery pertama secara nasional dan dapat disaksikan juga melalui siaran langsung di kanal YouTube Kementerian Agama,” ujar Asep di Gedung Islamic Center Ciamis.
Ia menambahkan, untuk wilayah Jawa, Kementerian Agama mewajibkan delapan kali pertemuan manasik, terdiri dari dua pertemuan di tingkat kabupaten dan enam pertemuan di tingkat kecamatan.
Khusus di Kabupaten Ciamis, bimbingan di tingkat kecamatan telah dimulai sejak Senin (15/4) dan dijadwalkan selesai pada Senin (21/4). Sementara itu, bimbingan tingkat kabupaten dilaksanakan pada Jumat (19/4) dan Sabtu (20/4).
Tahun ini, Kabupaten Ciamis mendapat kuota sebanyak 1.131 jemaah calon haji.
Asep berharap seluruh jemaah diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah haji.
Ia juga menyampaikan informasi dari Menteri Agama bahwa tahun ini kemungkinan merupakan pelaksanaan haji akbar.
Terkait pemberangkatan, jemaah asal Ciamis akan dibagi dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni Kloter JKS 19, JKS 32, dan JKS 49.
Jadwal pemberangkatan resmi akan diumumkan pada Sabtu (20/4), bertepatan dengan kegiatan manasik hari kedua tingkat kabupaten.
“Pengumuman kloter dan jadwal keberangkatan ini penting sebagai motivasi bagi jemaah, sekaligus untuk memastikan kesiapan mereka menjelang keberangkatan,” ujar Asep.
Hingga saat ini, belum ada laporan jemaah yang mengundurkan diri atau gagal berangkat.
Proses pelunasan biaya haji tahap kedua masih berlangsung dan diperpanjang hingga 25 April 2025.
Jemaah yang tidak menyelesaikan pelunasan hingga batas waktu tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu dan diberangkatkan pada tahun berikutnya. (TONY)