Operasi Pekat Lodaya 2024, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

- Redaktur

Kamis, 4 April 2024 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan ribuan borol miras.

Pemusnahan ribuan borol miras.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Polres Ciamis telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dari Operasi Keselamatan dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Alun-Alun Ciamis, Selasa (3/4/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolres Ciamis AKBP Akmal bersama Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, dan pejabat terkait lainnya.

AKBP Akmal menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan dan menyambut Idul Fitri.

Baca Juga :  Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.002 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, 177,7 gram ganja kering, 619 butir psikotropika, 10.927 butir sediaan farmas dan 45 saset jamu berbagai merek.

Selain itu, 719 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga dimusnahkan sebagai hasil dari Operasi Keselamatan Lodaya 2024.

Baca Juga :  Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Knalpot-knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas, sementara barang bukti lainnya dibakar.

AKBP Akmal menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

Tujuannya adalah untuk memastikan kondusivitas wilayah selama Ramadan dan Idul Fitri.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman dan aman. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!