Para Kepala Desa dan Ketua BPD di Kabupaten Ciamis Dapat Penerangan Hukum Dari Kejaksaaan

- Redaktur

Kamis, 9 November 2023 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerangan Hukum Program Jaga Desa.

Penerangan Hukum Program Jaga Desa.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Ratusan Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Ciamis ikuti Penerangan Hukum Program Jaga Desa Kejaksaan Negeri Ciamis Tahun 2023, di Islamic Center Ciamis, Rabu (8/11/2023).

Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Andi Sopyan mengatakan, program kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab dan Kejaksaan Ciamis,” ujarnya kepada Asajabar.

Ia mengungkapkan, penerangan hukum tersebut diikuti seluruh Kepala Desa dan seluruh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga :  MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

“Alasan turut mengundang para Ketua BPD karena mereka satu kesatuan dengan Kepala Desa. BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa.

Dengan begitu kata Andi, akan terbangun persamaan persepsi dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di desa.

Menurutnya, program tersebut mengangkat tema ‘Penanganan Perkara Terkait Dana Desa’.

Andi menjelaskan, program kegiatan penerangan hukum tersebut sebagai upaya antisipasi terhadap pengelolaan dana desa

Baca Juga :  Coach Faisal Antar Alexa Ciamis Melaju ke Ajang Nasional D'Academy 8 Indosiar

“Kita mengantisipasi penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa yang jumlahnya sangat besar,” kata Andi.

Jadi dengan adanya penerangan hukum tersebut, mereka para Kepala Desa dapat melaksanakan kegiatan pemerintahannya sesuai dengan aturan sehingga tidak terjerumus maupun terjerat masalah hukum,” ucap dia.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sebagai langkah preventif dari Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kejaksaan Negeri. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!