Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 28 April 2025, di Aula Adipati Angganaya Bab Weda, Kabupaten Ciamis, dengan pelaksanaan secara hybrid.
Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas daerah, program dan kegiatan, pagu indikatif, indikator serta target kinerja, serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.
Acara dibuka oleh Bupati Ciamis dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, perangkat daerah, para camat, kepala desa, lurah, instansi vertikal, BUMD/BUMN, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Salah satu kontribusi nyata DPRD, menurutnya, diwujudkan melalui penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang berasal dari penjaringan aspirasi masyarakat.
Pokir ini memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi salah satu pilar penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang akuntabel.
Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2026 harus berpedoman pada Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029.
Oleh karena itu, RKPD 2026 diharapkan dapat menerjemahkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sebagaimana yang telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD tersebut.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus disusun secara terukur dan terarah, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Kebijakan pembangunan daerah juga perlu diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat fondasi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, tema pembangunan Kabupaten Ciamis Tahun 2026 ditetapkan sebagai “Sinergitas Penguatan Modal Dasar dalam Transformasi Pembangunan Daerah.”
Dalam Musrenbang ini, turut hadir narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, Bappeda Provinsi Jawa Barat (secara daring), serta Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis.
Mereka menyampaikan paparan mengenai regulasi, penyusunan RKPD 2026, serta arahan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan perangkat daerah, camat, instansi vertikal, serta lembaga atau organisasi masyarakat.