Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

- Redaktur

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 28 April 2025, di Aula Adipati Angganaya Bab Weda, Kabupaten Ciamis, dengan pelaksanaan secara hybrid.

Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas daerah, program dan kegiatan, pagu indikatif, indikator serta target kinerja, serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.

Acara dibuka oleh Bupati Ciamis dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, perangkat daerah, para camat, kepala desa, lurah, instansi vertikal, BUMD/BUMN, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga :  Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Salah satu kontribusi nyata DPRD, menurutnya, diwujudkan melalui penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang berasal dari penjaringan aspirasi masyarakat.

Pokir ini memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi salah satu pilar penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang akuntabel.

Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2026 harus berpedoman pada Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029.

Oleh karena itu, RKPD 2026 diharapkan dapat menerjemahkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sebagaimana yang telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD tersebut.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus disusun secara terukur dan terarah, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

Kebijakan pembangunan daerah juga perlu diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat fondasi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, tema pembangunan Kabupaten Ciamis Tahun 2026 ditetapkan sebagai “Sinergitas Penguatan Modal Dasar dalam Transformasi Pembangunan Daerah.”

Dalam Musrenbang ini, turut hadir narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, Bappeda Provinsi Jawa Barat (secara daring), serta Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis.

Mereka menyampaikan paparan mengenai regulasi, penyusunan RKPD 2026, serta arahan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan perangkat daerah, camat, instansi vertikal, serta lembaga atau organisasi masyarakat.

Berita Terkait

Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat
Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam
Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:42 WIB

Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan

Kamis, 2 April 2026 - 14:54 WIB

Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:40 WIB

Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:50 WIB

Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:15 WIB

Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:22 WIB

Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:44 WIB

Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!