Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

- Redaktur

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 28 April 2025, di Aula Adipati Angganaya Bab Weda, Kabupaten Ciamis, dengan pelaksanaan secara hybrid.

Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas daerah, program dan kegiatan, pagu indikatif, indikator serta target kinerja, serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.

Acara dibuka oleh Bupati Ciamis dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, perangkat daerah, para camat, kepala desa, lurah, instansi vertikal, BUMD/BUMN, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga :  Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Salah satu kontribusi nyata DPRD, menurutnya, diwujudkan melalui penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang berasal dari penjaringan aspirasi masyarakat.

Pokir ini memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi salah satu pilar penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang akuntabel.

Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2026 harus berpedoman pada Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029.

Oleh karena itu, RKPD 2026 diharapkan dapat menerjemahkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sebagaimana yang telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD tersebut.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus disusun secara terukur dan terarah, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Kebijakan pembangunan daerah juga perlu diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat fondasi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, tema pembangunan Kabupaten Ciamis Tahun 2026 ditetapkan sebagai “Sinergitas Penguatan Modal Dasar dalam Transformasi Pembangunan Daerah.”

Dalam Musrenbang ini, turut hadir narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, Bappeda Provinsi Jawa Barat (secara daring), serta Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis.

Mereka menyampaikan paparan mengenai regulasi, penyusunan RKPD 2026, serta arahan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan perangkat daerah, camat, instansi vertikal, serta lembaga atau organisasi masyarakat.

Berita Terkait

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!