Ratusan Lembaga PAUD di Kabupaten Ciamis Cair BOP Hingga 15.5 Miliar Lebih

- Penulis

Kamis, 4 Mei 2023 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha K.

Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha K.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun 2023 untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahap I telah cair dan telah disalurkan melalui rekening lembaga bersangkutan.

Kepala Bidang Pendidikan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha K menyebutkan, lembaga PAUD yang telah menerima BOP tersebut sebanyak 934 lembaga,” ujarnya kepada Asajabar.com, Kamis (4/5/2023).

“Untuk tahap I telah disalurkan pada April 2023 kemarin,” ungkapnya.

Menurut Eka, pencairan BOP PAUD tersebut dilakukan 2 kali termin, jadi untuk penyaluran tahap II diperkirakan akan cair pada Juli-Agustus 2023 mendatang.

Ia mengatakan, jumlah nominal BOP yang diterima oleh lembaga PAUD di Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 15,8 miliar lebih.

Baca Juga :  PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 

Sementara untuk BOP jenjang pendidikan non formal (PNF) atau pendidikan jenjang kesetaraan sebesar Rp. 5,1 miliar.

“Jejang pendidikan kesetaraan yang telah menerima itu sebanyak 28 lembaga,” kata Eka.

Lembaga yang menerima BOP dari Pemerintah Pusat tersebut telah ditentukan oleh sistem yang masuk ke data pokok pendidikan (Dapodik).

Eka mengatakan, masing-masing lembaga yang menerima BOP tersebut besaran nominalnya bervariatif tergantung banyaknya jumlah siswa.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk memastikan anggaran BOP tersebut digunakan dengan tepat sasaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis telah membentuk Tim monitoring.

Baca Juga :  Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025

“Kita ada Tim pengelola BOP, tugasnya adalah memantau dan memonitoring pelaksanaan maupun penggunaan anggaran BOP itu sendiri.

Di awal persiapan kita telah melakukan monitoring berapa lembaga yang sudah menerima dan berapa lembaga yang belum menerima, termasuk penggunaannya untuk apa saja.

“Monitoring juga telah melibatkan penilik maupun pengawas,” ungkap Eka.

Sesuai dengan Permendikbud nomor 63 tahun 2022 tentang juknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan.

“Anggaran bantuan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang telah diajukan oleh lembaga PAUD maupun Pendidikan Kesetaraan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025
Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!