Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dagingnya Ditawarkan Ke Warga

- Redaktur

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tengah olah TKP kasus mutilasi diwilayah Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis.

Polisi tengah olah TKP kasus mutilasi diwilayah Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang suami bernama Tarsum (41) tega memutilasi dan menawarkan daging istrinya kepada warga.

Peristiwa menggemparkan itu terjadi pada Jumat pagi (3/5/2024) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Ketua RT setempat, Yoyo Taryo mengaku bahwa pelaku menawarkan daging istrinya yang diketahui bernama Yanti (40) itu sambil memegang sebilah pisau.

“Daging tersebut dibawa pelaku menggunakan baskom ditawarkan ke warga dan berkeliling hingga ke pos ronda,” ungkapnya.

Sambil membawa daging korban, pelaku berkata peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (beli daging Yanti),” kata Yoyo sambil menirukan suara pelaku.

Baca Juga :  Dishub Ciamis Rencanakan Pemasangan Gate Parkir di Sejumlah Fasilitas Publik

Menurut Yoyo, dengan peristiwa tersebut warga pun dibuat terkejut serta ketakutan, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polisi serta menangkap pelaku bersama warga.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyebutkan bahwa peristiwa pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh suami kepada istrinya itu terjadi pada pukul 07.30 WIB.

“Jadi kejadiannya kurang lebih pukul 07.30 WIB, awalnya Polsek Rancah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa tersebut dan langsung terjun ke TKP,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi korban meninggal dunia dan termutilasi menjadi beberapa bagian dan pelakunya diduga suami korban.

Baca Juga :  Dua Sekolah Dasar di Ciamis Belum Miliki Kepala Sekolah Definitif

Akmal mengaku bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait motif pelaku.

“Untuk motifnya kita tentunya harus melakukan pendalaman terlebih dahulu ya nanti proses penyidikannya akan berkembang.

Akmal juga menyebutkan bahwa korban langsung di evakuasi kerumah sakit untuk dilakukan autopsi.

“Jadi secara teknis untuk bagian-bagian mana saja yang termuntilasi, kami belum bisa menjelaskan karena masih dalam proses penyidikan.

Saat ini kata Akmal, pelaku telah diamankan dan di tahan di Polsek Rancah dam selanjutnya akan dibawa ke Polres Ciamis.

Tonton juga Video Ekslusif Pembunuhan dan Mutilasi di Ciamis :

Berita Terkait

Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi
Anggota Satpol PP Ciamis Dibekali Pelatihan Tata Cara Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal
Komplotan Pencuri Gabah dan Peralatan Sekolah di Pangandaran Dibekuk Polisi
Lapas Ciamis Ekspor 5.400 Coir Net ke Korea Selatan, Bukti Kemandirian Warga Binaan
234 Napi Lapas Ciamis Terima Remisi 17 Agustus, 3 Orang Langsung Bebas
Kapolres Pangandaran Tegaskan Penanganan Kasus Tiket Wisata Berjalan Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:53 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:41 WIB

Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:35 WIB

Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:28 WIB

Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:21 WIB

Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:13 WIB

Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:40 WIB

Polres Indramayu Panen Jagung di Gantar, Perkuat Dukungan Program Swasembada Pangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:52 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Borong Penghargaan dari Kanwil BPN Jabar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!