Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 142 lembaga keagamaan di Kabupaten Ciamis Jawa Barat mendapat bantuan dana hibah dari Pemkab Ciamis.
Penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2022 tersebut dilakukan secara seremonial di Aula Gedung PKK Kabupaten Ciamis, Rabu (21/12/2022).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, anggaran hibah yang disalurkan kepada ratusan lembaga keagamaan tersebut totalnya mencapai 7,9 Milyar,” ujarnya.
“APBD Kabupaten Ciamis sedang mengalami defisit anggaran, namun penyaluran dana hibah tersebut tetap dimaksimalkan.
Meskipun pencairan dana hibah tersebut tidak dilakukan secara sekaligus terhadap lembaga penerima.
“Kita maksimalkan dana hibah yang sudah seharusnya diterima para lembaga tersebut.
Herdiat juga mewanti-wanti agar tidak adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran dana hibah tersebut.
“Kami juga mengingatkan agar lembaga penerima hibah dari Pemkab Ciamis tersebut dapat tertib dalam pengelolaannya,” kata Herdiat.
Jika semua tertib dalam pengelolaannya maka akan sukses secara administrasi dan sukses dalam pelaksanaannya.
Maka dari itu Herdiat mengaku akan menindak tegas jika ditemukan adanya penyelewengan penggunaan anggaran dana hibah.
“Kami akan usut sampai tuntas jika ditemukan adanya penyelewengan penggunaan anggaran dana hibah,” tegasnya.