DP2KBP3A Ciamis Siapkan Safe House untuk Penyintas Kekerasan

- Redaktur

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs. Ahmad Ruhmani, M.Si.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs. Ahmad Ruhmani, M.Si.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis telah menyiapkan rumah aman atau safe house bagi para penyintas kekerasan seksual maupun non seksual.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs. Ahmad Ruhmani, M.Si, menyatakan bahwa keberadaan safe house tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi perempuan maupun anak-anak yang menjadi penyintas kekerasan.

“Kami berharap safe house ini bisa menjadi tempat yang aman bagi mereka yang membutuhkan perlindungan,” ujar Ahmad kepada Asajabar, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga :  Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Menurut Ahmad, lokasi safe house ini dirahasiakan untuk menjaga keamanan dan kondisi psikologis korban.

“Bangunannya masih mengontrak dengan luas 10×10 meter, dilengkapi dengan 3 kamar tidur, ruang tamu, ruang paviliun, dapur, dan toilet,” tambahnya.

Safe house ini sudah beroperasi sejak tahun 2023 dengan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Status bangunan yang masih mengontrak dipilih agar keberadaannya tidak mudah diketahui oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

“Untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan, kemungkinan besar lokasi safe house akan berpindah setiap satu tahun,” jelas Ahmad.

Baca Juga :  DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Dari Januari hingga Juli 2024, DP2KBP3A Ciamis telah menerima 33 laporan kasus kekerasan, yang sebagian besar adalah kasus pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Baru-baru ini kami menangani kasus siswi SMP yang melahirkan. Korban saat ini telah dinikahkan secara agama, meski sebenarnya DP2KBP3A mendorong agar pernikahan dilakukan secara resmi menurut negara,” ungkap Ahmad.

Dengan adanya safe house ini, diharapkan para penyintas kekerasan dapat merasa lebih aman dan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!