Konyol! Maling Tertangkap Saat Jual Emas Curian di Dekat Rumah Korban

- Redaktur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri pakai switer merah ditangkap oleh korbannya sendiri.

Pencuri pakai switer merah ditangkap oleh korbannya sendiri.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang pria muda berinisial T ditangkap oleh korbannya sendiri saat hendak menjual perhiasan hasil curiannya di sebuah toko emas di pasar Kabupaten Ciamis.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 ketika korban, pasangan suami istri Ate Komarudin dan Bela, berhasil mengenali barang-barang mereka yang hilang.

Tersangka diduga menyusup ke rumah korban di lingkungan Pabuaran, Ciamis, pada malam hari pada pukul 02.00 Wib, ketika penghuni rumah sedang tertidur lelap.

Baca Juga :  Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi tiga buah telepon genggam, perhiasan emas seberat 2 gram, uang tunai sebesar Rp5 juta, surat kepemilikan kendaraan bermotor, dan kartu ATM.

Menurut Ate selaku korban, pelaku masuk ke rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci.

“Kami sama sekali tidak menyadari ada yang masuk. Awalnya kami menduga pelaku masuk lewat pintu depan, tapi pengakuannya ia masuk lewat pintu samping yang memang tidak terkunci,” ujar Ate Komarudin.

Baca Juga :  Ratusan Siswa Madrasah Aliyah Ikuti Porseni Ciamis, Siapkan Kontingen ke Jawa Barat

Konyolnya pelaku malah menjual emas hasil curiannya itu ke toko emas pasar ciamis yang tidak jauh dari lingkungan rumah korban.

Akhirnya pelaku tertangkap basah ketika mencoba menjual perhiasan hasil curiannya di toko emas yang terletak di Pasar Ciamis.

Setelah berhasil diamankan oleh korban, pelaku langsung diserahkan kepada anggota TNI yang kebetulan berada di lokasi, untuk kemudian dibawa ke Polsek Ciamis guna proses hukum lebih lanjut. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:55 WIB

Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:44 WIB

Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lindungi Tanah Adat dari Konflik, ATR/BPN Percepat Pengadministrasian 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:58 WIB

Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!