Konyol! Maling Tertangkap Saat Jual Emas Curian di Dekat Rumah Korban

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri pakai switer merah ditangkap oleh korbannya sendiri.

Pencuri pakai switer merah ditangkap oleh korbannya sendiri.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang pria muda berinisial T ditangkap oleh korbannya sendiri saat hendak menjual perhiasan hasil curiannya di sebuah toko emas di pasar Kabupaten Ciamis.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 ketika korban, pasangan suami istri Ate Komarudin dan Bela, berhasil mengenali barang-barang mereka yang hilang.

Tersangka diduga menyusup ke rumah korban di lingkungan Pabuaran, Ciamis, pada malam hari pada pukul 02.00 Wib, ketika penghuni rumah sedang tertidur lelap.

Baca Juga :  Hari Ketiga MPLS, SMPN 4 Ciamis Kenalkan Ekstrakurikuler Lewat Demo

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi tiga buah telepon genggam, perhiasan emas seberat 2 gram, uang tunai sebesar Rp5 juta, surat kepemilikan kendaraan bermotor, dan kartu ATM.

Menurut Ate selaku korban, pelaku masuk ke rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci.

“Kami sama sekali tidak menyadari ada yang masuk. Awalnya kami menduga pelaku masuk lewat pintu depan, tapi pengakuannya ia masuk lewat pintu samping yang memang tidak terkunci,” ujar Ate Komarudin.

Baca Juga :  Tina Wiryawati Hadirkan Layanan Kesehatan di Padepokan Maung Bodas Rancah Ciamis

Konyolnya pelaku malah menjual emas hasil curiannya itu ke toko emas pasar ciamis yang tidak jauh dari lingkungan rumah korban.

Akhirnya pelaku tertangkap basah ketika mencoba menjual perhiasan hasil curiannya di toko emas yang terletak di Pasar Ciamis.

Setelah berhasil diamankan oleh korban, pelaku langsung diserahkan kepada anggota TNI yang kebetulan berada di lokasi, untuk kemudian dibawa ke Polsek Ciamis guna proses hukum lebih lanjut. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Polres Pangandaran Gelar Apel Operasi Patuh Lodaya 2025, Fokuskan pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPRD Pangandaran Desak Pengusutan Tuntas Kasus Tiket Palsu di Pintu Masuk Pantai
Konflik PT PMB dan SPP di Pangandaran Berujung Damai Lewat Restorative Justice
Gadis 16 Tahun di Pangandaran Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tetangga Sendiri
Pasutri di Pangandaran Ditangkap Usai Siarkan Konten Asusila Berbayar
Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak
Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil
Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:23 WIB

Menteri ATR/BPN Jadwalkan Penyerahan Sertipikat hingga Pembinaan PPAT di Sulut

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:11 WIB

Strategi Menteri Nusron: Perlindungan Lahan hingga Redistribusi untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:04 WIB

Donor Darah di Kantor ATR/BPN Jadi Wujud Kepedulian Sosial Pegawai

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:56 WIB

Suyus Windayana Tegaskan Pentingnya Kebijakan Tata Ruang Terpadu dan Adaptif

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Genjot Reformasi Birokrasi, Targetkan Indeks 90 Persen 

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:43 WIB

Biro Humas ATR/BPN Lampaui Target Pengelolaan Informasi dan Layanan Publi

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:30 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Evaluasi Kinerja, Dorong Evaluasi Internal dan Percepatan Program

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:39 WIB

Nusron Wahid Dorong PB IKA-PMII Wujudkan Keadilan Agraria Lewat Program TORA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!