Konyol! Maling Tertangkap Saat Jual Emas Curian di Dekat Rumah Korban

- Redaktur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri pakai switer merah ditangkap oleh korbannya sendiri.

Pencuri pakai switer merah ditangkap oleh korbannya sendiri.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang pria muda berinisial T ditangkap oleh korbannya sendiri saat hendak menjual perhiasan hasil curiannya di sebuah toko emas di pasar Kabupaten Ciamis.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 ketika korban, pasangan suami istri Ate Komarudin dan Bela, berhasil mengenali barang-barang mereka yang hilang.

Tersangka diduga menyusup ke rumah korban di lingkungan Pabuaran, Ciamis, pada malam hari pada pukul 02.00 Wib, ketika penghuni rumah sedang tertidur lelap.

Baca Juga :  MTsN 1 Ciamis Gelar KOSS+, Ratusan Siswa SD/MI Ikuti Ajang Kompetisi

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi tiga buah telepon genggam, perhiasan emas seberat 2 gram, uang tunai sebesar Rp5 juta, surat kepemilikan kendaraan bermotor, dan kartu ATM.

Menurut Ate selaku korban, pelaku masuk ke rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci.

“Kami sama sekali tidak menyadari ada yang masuk. Awalnya kami menduga pelaku masuk lewat pintu depan, tapi pengakuannya ia masuk lewat pintu samping yang memang tidak terkunci,” ujar Ate Komarudin.

Baca Juga :  429 Siswa SMAN 2 Ciamis Lulus, 75 Orang Diterima SNBP

Konyolnya pelaku malah menjual emas hasil curiannya itu ke toko emas pasar ciamis yang tidak jauh dari lingkungan rumah korban.

Akhirnya pelaku tertangkap basah ketika mencoba menjual perhiasan hasil curiannya di toko emas yang terletak di Pasar Ciamis.

Setelah berhasil diamankan oleh korban, pelaku langsung diserahkan kepada anggota TNI yang kebetulan berada di lokasi, untuk kemudian dibawa ke Polsek Ciamis guna proses hukum lebih lanjut. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!