Konyol! Maling Tertangkap Saat Jual Emas Curian di Dekat Rumah Korban

- Redaktur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri pakai switer merah ditangkap oleh korbannya sendiri.

Pencuri pakai switer merah ditangkap oleh korbannya sendiri.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang pria muda berinisial T ditangkap oleh korbannya sendiri saat hendak menjual perhiasan hasil curiannya di sebuah toko emas di pasar Kabupaten Ciamis.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 ketika korban, pasangan suami istri Ate Komarudin dan Bela, berhasil mengenali barang-barang mereka yang hilang.

Tersangka diduga menyusup ke rumah korban di lingkungan Pabuaran, Ciamis, pada malam hari pada pukul 02.00 Wib, ketika penghuni rumah sedang tertidur lelap.

Baca Juga :  KKRA Ciamis Perkuat Kompetensi Guru RA Hadapi Implementasi Kurikulum Baru

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi tiga buah telepon genggam, perhiasan emas seberat 2 gram, uang tunai sebesar Rp5 juta, surat kepemilikan kendaraan bermotor, dan kartu ATM.

Menurut Ate selaku korban, pelaku masuk ke rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci.

“Kami sama sekali tidak menyadari ada yang masuk. Awalnya kami menduga pelaku masuk lewat pintu depan, tapi pengakuannya ia masuk lewat pintu samping yang memang tidak terkunci,” ujar Ate Komarudin.

Baca Juga :  Madrasah di Ciamis Bersiap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning

Konyolnya pelaku malah menjual emas hasil curiannya itu ke toko emas pasar ciamis yang tidak jauh dari lingkungan rumah korban.

Akhirnya pelaku tertangkap basah ketika mencoba menjual perhiasan hasil curiannya di toko emas yang terletak di Pasar Ciamis.

Setelah berhasil diamankan oleh korban, pelaku langsung diserahkan kepada anggota TNI yang kebetulan berada di lokasi, untuk kemudian dibawa ke Polsek Ciamis guna proses hukum lebih lanjut. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:15 WIB

ASN Diminta Melek Informasi dan Bijak Bermedia Sosial, Ini Pesan Bagas di BPSDM ATR/BPN

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:43 WIB

Taruna STPN Diterjunkan Pulihkan Arsip Pertanahan Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:29 WIB

Muhammadiyah Isyaratkan 18 Februari 2026 sebagai Awal Ramadan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati Dengarkan Suara Masyarakat Desa di Ciamis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Pemkab Ciamis Perkuat Program Puspaga dan Keluarga Berencana untuk Cegah Perkawinan Anak

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Menteri ATR/BPN Pimpin Rapat Perdana, Fokus pada Sinergi dan Capaian Kinerja

Senin, 19 Agustus 2024 - 16:02 WIB

Kabupaten Ciamis Kirim 15 Atlet ke Ajang Pospeda Jabar 2024

Senin, 3 Juli 2023 - 11:03 WIB

Penghargaan Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden Sejatinya Diberikan Untuk Para Petani Ciamis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!