Polres Ciamis Tangkap Sindikat Pencuri Motor di Halaman Masjid, Satu Pelaku Masih Pelajar

- Redaktur

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka ketika dihadirkan didepan awak media.

Para tersangka ketika dihadirkan didepan awak media.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Polres Ciamis berhasil menangkap sindikat pencuri kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di halaman parkir masjid.

Para pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang, salah satunya masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menjelaskan bahwa sindikat tersebut merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi saat salat magrib berlangsung.

“Mereka beraksi ketika magrib tiba, saat masyarakat tengah melaksanakan salat berjamaah di masjid,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga :  200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang belum sempat dijual oleh para pelaku.

“Hasil curiannya disimpan di suatu tempat dengan rencana akan dipreteli bagian-bagiannya lalu dijual,” kata Akmal.

Pengungkapan sindikat ini memakan waktu 10 hari.

Akmal mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk datang ke Polres Ciamis.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya, silakan datang ke Polres Ciamis,” tuturnya.

Baca Juga :  MTsN 15 Ciamis Lepas 210 Siswa, Catat Nilai TKA Tertinggi di Kabupaten Ciamis

Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan bermotor dan menggunakan kunci ganda.

“Untuk pengelola masjid, siapkan CCTV atau minimal ada penjaga untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beribadah,” tambahnya.

Para pelaku yang berinisial RR, D, MRA, dan ATH dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:37 WIB

Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:01 WIB

Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 21:32 WIB

Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:50 WIB

Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:39 WIB

Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:29 WIB

Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor

Berita Terbaru

Diseminasi Tunas Bahasa Ibu (TBI) Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Senin (15/6/2026).

Pendidikan

200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:29 WIB

error: Content is protected !!