Berita Ciamis, Asajabar.com – Polres Ciamis berhasil menangkap sindikat pencuri kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di halaman parkir masjid.
Para pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang, salah satunya masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menjelaskan bahwa sindikat tersebut merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi saat salat magrib berlangsung.
“Mereka beraksi ketika magrib tiba, saat masyarakat tengah melaksanakan salat berjamaah di masjid,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (19/6/2024).
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang belum sempat dijual oleh para pelaku.
“Hasil curiannya disimpan di suatu tempat dengan rencana akan dipreteli bagian-bagiannya lalu dijual,” kata Akmal.
Pengungkapan sindikat ini memakan waktu 10 hari.
Akmal mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk datang ke Polres Ciamis.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya, silakan datang ke Polres Ciamis,” tuturnya.
Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan bermotor dan menggunakan kunci ganda.
“Untuk pengelola masjid, siapkan CCTV atau minimal ada penjaga untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beribadah,” tambahnya.
Para pelaku yang berinisial RR, D, MRA, dan ATH dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TONY/ASAJABAR)