Polres Ciamis Tangkap Sindikat Pencuri Motor di Halaman Masjid, Satu Pelaku Masih Pelajar

- Penulis

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka ketika dihadirkan didepan awak media.

Para tersangka ketika dihadirkan didepan awak media.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Polres Ciamis berhasil menangkap sindikat pencuri kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di halaman parkir masjid.

Para pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang, salah satunya masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menjelaskan bahwa sindikat tersebut merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi saat salat magrib berlangsung.

“Mereka beraksi ketika magrib tiba, saat masyarakat tengah melaksanakan salat berjamaah di masjid,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga :  Baznas Kabupaten Ciamis Raih Predikat WTP Selama 7 Tahun Berturut-turut

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang belum sempat dijual oleh para pelaku.

“Hasil curiannya disimpan di suatu tempat dengan rencana akan dipreteli bagian-bagiannya lalu dijual,” kata Akmal.

Pengungkapan sindikat ini memakan waktu 10 hari.

Akmal mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk datang ke Polres Ciamis.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya, silakan datang ke Polres Ciamis,” tuturnya.

Baca Juga :  Sebanyak 78 Atlet Berkompetisi di Turnamen Karate Kementerian ATR/BPN

Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan bermotor dan menggunakan kunci ganda.

“Untuk pengelola masjid, siapkan CCTV atau minimal ada penjaga untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beribadah,” tambahnya.

Para pelaku yang berinisial RR, D, MRA, dan ATH dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Sinkronisasi Data ATR/BPN dan KPK Diharapkan Tekan Angka Korupsi
Pencuri Bersenjata Golok di Minimarket Ciamis Ditangkap Polisi
Hari Pengayoman ke-79, Sekda Ciamis Puji Pembinaan di Lapas Kelas IIB Ciamis
Lapas Kelas IIB Ciamis Berikan Remisi kepada 226 Narapidana di Hari Kemerdekaan
Kementerian ATR/BPN dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Mafia Tanah
DP2KBP3A Ciamis Siapkan Safe House untuk Penyintas Kekerasan
Lapas Ciamis Kirim 95 Ikat Coir Net untuk Ekspor ke Korea Selatan
Kalapas Ciamis Lakukan Razia Ponsel Petugas untuk Berantas Judi Online

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 21:17 WIB

Inovasi Baru, Meja Taman dari Sampah Plastik Karya Fakultas Teknik Unigal Ciamis

Sabtu, 21 September 2024 - 18:35 WIB

KKRA Ciamis Gelar Manasik Haji, Kenalkan Ibadah Haji kepada Anak-Anak Sejak Dini

Jumat, 20 September 2024 - 11:28 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Beri Kuliah Umum di UNPAD, Bahas Sertipikat Tanah Elektronik

Jumat, 13 September 2024 - 17:12 WIB

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru di Unigal Ciamis Sesuai Pedoman Dikti yang Ketat

Rabu, 11 September 2024 - 16:27 WIB

Fakultas Teknik Unigal Ciamis Ciptakan Mesin Pengubah Sampah Plastik Menjadi Papan Multifungsi

Rabu, 4 September 2024 - 17:51 WIB

Disdik Ciamis Kembangkan Program Pendidikan Guru Transformatif, Ciptakan Guru Berkualitas dan Inovatif

Senin, 2 September 2024 - 07:53 WIB

Budi Waseso Kritik Kebijakan Menteri Pendidikan soal Pramuka di Sekolah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Universitas Galuh Gelar Seminar Interaktif Tentang Mitigasi Bencana di Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!