Lapas Ciamis Rayakan Idul Fitri dengan Pemberian Remisi kepada 212 Narapidana

- Redaktur

Rabu, 10 April 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kelas II B Ciamis, Beni Nurrahman secara simbolis menyerahkan remisi kepada narapidana.

Kalapas Kelas II B Ciamis, Beni Nurrahman secara simbolis menyerahkan remisi kepada narapidana.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis telah memberikan remisi khusus kepada 212 narapidana beragama Islam.

Upacara penyerahan remisi ini dilaksanakan, Rabu pagi (10/4/2024), di Lapangan Upacara Lapas Ciamis.

Remisi merupakan pengurangan masa pidana bagi narapidana yang memenuhi syarat tertentu, dianggap sebagai bentuk apresiasi negara terhadap mereka yang telah menunjukkan perbaikan diri dan niat baik selama menjalani rehabilitasi.

Penyerahan remisi ini juga dilakukan secara serentak di 33 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat melalui konferensi video yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cikarang.

Baca Juga :  Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, membacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, yang menekankan pentingnya remisi sebagai motivasi bagi narapidana untuk terus berkarya dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Masjuno juga menambahkan bahwa remisi ini diharapkan menjadi dorongan bagi narapidana untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah bebas dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Beni Nurrahman, secara simbolis menyerahkan remisi tersebut kepada perwakilan narapidana setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri.

Beni Nurrahman mengajak para narapidana untuk aktif dalam program pembinaan dan mematuhi hukum serta tata tertib di lapas sebagai langkah persiapan reintegrasi ke masyarakat.

Baca Juga :  BAZNAS Kabupaten Tegal Pelajari Keberhasilan Ciamis, Tertarik Terapkan Model UPZ Desa

Dari 212 narapidana yang menerima remisi, 211 di antaranya mendapatkan Remisi Khusus I (RK I), yang berarti mereka masih harus menjalani sisa pidana, sedangkan 1 narapidana mendapatkan Remisi Khusus II (RK II), yang memungkinkan kebebasannya karena telah menyelesaikan masa pidananya.

Remisi khusus ini diharapkan dapat menjadi langkah positif bagi narapidana dalam membangun kembali kehidupan mereka dan berkontribusi sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” kata Beni. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Ribuan ASN Kemenag Ciamis Bertolak ke Monas Ikuti Dzikir Kebangsaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:55 WIB

Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:44 WIB

Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:58 WIB

Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:39 WIB

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!