Lapas Ciamis Rayakan Idul Fitri dengan Pemberian Remisi kepada 212 Narapidana

- Redaktur

Rabu, 10 April 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kelas II B Ciamis, Beni Nurrahman secara simbolis menyerahkan remisi kepada narapidana.

Kalapas Kelas II B Ciamis, Beni Nurrahman secara simbolis menyerahkan remisi kepada narapidana.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis telah memberikan remisi khusus kepada 212 narapidana beragama Islam.

Upacara penyerahan remisi ini dilaksanakan, Rabu pagi (10/4/2024), di Lapangan Upacara Lapas Ciamis.

Remisi merupakan pengurangan masa pidana bagi narapidana yang memenuhi syarat tertentu, dianggap sebagai bentuk apresiasi negara terhadap mereka yang telah menunjukkan perbaikan diri dan niat baik selama menjalani rehabilitasi.

Penyerahan remisi ini juga dilakukan secara serentak di 33 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat melalui konferensi video yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cikarang.

Baca Juga :  PORSADIN VIII Resmi Bergulir, Ciamis Optimistis Kembali Raih Juara Umum

Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, membacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, yang menekankan pentingnya remisi sebagai motivasi bagi narapidana untuk terus berkarya dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Masjuno juga menambahkan bahwa remisi ini diharapkan menjadi dorongan bagi narapidana untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah bebas dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Beni Nurrahman, secara simbolis menyerahkan remisi tersebut kepada perwakilan narapidana setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri.

Beni Nurrahman mengajak para narapidana untuk aktif dalam program pembinaan dan mematuhi hukum serta tata tertib di lapas sebagai langkah persiapan reintegrasi ke masyarakat.

Baca Juga :  Ciamis Kembali Masuk Tiga Besar PORSENITAS, Ini Perolehan Medalinya

Dari 212 narapidana yang menerima remisi, 211 di antaranya mendapatkan Remisi Khusus I (RK I), yang berarti mereka masih harus menjalani sisa pidana, sedangkan 1 narapidana mendapatkan Remisi Khusus II (RK II), yang memungkinkan kebebasannya karena telah menyelesaikan masa pidananya.

Remisi khusus ini diharapkan dapat menjadi langkah positif bagi narapidana dalam membangun kembali kehidupan mereka dan berkontribusi sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” kata Beni. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Berkontribusi Besar terhadap Perekonomian Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:41 WIB

Sekjen ATR/BPN Beberkan Progres Tujuh Layanan Prioritas, HT-El Tembus Rp5.792 Triliun

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!